SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Patroli wilayah secara rutin dilakukan Satpol PP Surabaya pada Kamis (23/7). Saat patroli tiba di Jalan Kaliwaron, tim Satpol PP menjumpai 2 kursi besi berlogo Pemkot Surabaya ada di tukang rongsok. Bahkan salah satunya sudah ditimbang.

Mengetahui kursi fasilitas pemkot itu tidak berada di tempat semestinya petugas segera mengamankan kedua kursi tersebut untuk diproses lebih lanjut.

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira Widaksa mengatakan, pihaknya langsung mengamankan 2 buah kursi dan seorang warga diduga sebagai pemilik lapak ke Polsek Gubeng.

“Kami bawa barang bukti beserta yang diduga pemilik lapak ke Polsek Gubeng untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Mudita, Jumat (24/7)

Mudita menjelaskan bahwa saat Tim Patroli menemukan kedua kursi tersebut di lokasi rongsok, salah satu kursi sudah berada di atas timbangan. “Jadi waktu ditemukan itu salah satu kursi berada di atas timbangan, jadi sepertinya memang sedang proses ditimbang. Untuk yang satunya disandarkan di tembok,” ujarnya.

Kini kedua kursi besi berlogo Pemkot Surabaya itu sudah diamankan untuk proses identifikasi lebih lanjut. Sedangkan penjual barang bekas diserahkan ke Polsek Gubeng yang kemudian akan menangani potensi tindak pidana penadahan.

Mudita memastikan pihaknya akan semakin masif melaksanakan patroli secara rutin. Selain untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum, patroli tersebut dilakukan sebagai upaya meminimalisir kejadian serupa.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di berbagai wilayah. Harapannya tidak ada lagi aset milik pemerintah yang disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya

Selain itu, pihak Satpol PP Surabaya juga akan melakukan patroli dengan menggandeng berbagai pihak untuk menjaga aset hingga fasum milik Pemkot Surabaya

“Kami akan terus bersinergi baik dengan TNI, Polri, perangkat wilayah, tokoh agama, hingga masyarakat untuk terus menjaga aset kota. Apabila masyarakat menemukan adanya dugaan penyalahgunaan aset diharapkan segera melaporkan kepada petugas terdekat atau melalui command center di 112,” pungkasnya.(*)

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version