SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) secara kelompok yang terjadi di Jalan Kampung Seng, Simokerto, berhasil ditangkap Polsek Simokerto. Tiga pelaku berhasil terekam CCTV di Jalan Kampung Seng RT 006 RW 004, pada Jumat (03/7) pukul 01.00 WIB. Mereka mencuri motor milik Hendra Wahyu Hadiyanto (21).
Dari rekaman CCTV, salah satunya beridentitas Moch Rauf Fahri atau MRF (17), warga asal Dusun Pergih, Desa Pacentan, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan. Polsek Simokerto berhasil menangkap MRF saat berada di teras rumah kontrakan di sekitar Jalan Kampung seng pada Kamis (16/7).
Kanit Reskrim Polsek Simokerto Iptu Zahari mengungkapkan terkait penangkapan pelaku. “Untuk pelaku yang berhasil kita tangkap ternyata masih dibawah umur. Sedangkan dua pelaku lainnya dan diketahui sudah dewasa masih belum kita temukan. Saat digerebek di rumah kedua pelaku lainnya, ternyata sudah melarikan diri,” ujarnya, Senin (20/7).
Hasil pemeriksaan kepada pelaku MRF, dirinya mengaku sudah 2 kali melakukan aksi serupa dengan teman pelaku yang sama. “Pengakuan MRF sudah 2 kali mencuri dan kelompoknya sama dengan pelaku yang mencuri TKP Kampung Seng. Untuk pelaku MRF meski dibawah umur tetap kasus lanjut. Namun pelaku ini kita titipkan di Bapas karena masih dibawah umur,” tambah Zahari.(*)


