SURABAYAONLINE.CO – PT HRM menegaskan bahwa rencana pembangunan pabrik pengelolaan kaleng bekas di Kelurahan Gulomantung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, masih belum beroperasi sehingga dinilai belum menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar.

Pernyataan tersebut disampaikan Humas PT HRM, FI Mirza, menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan warga RW 02 Kelurahan Gulomantung di Kantor Kecamatan Kebomas pada Senin siang. Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan penolakan terhadap rencana operasional pabrik karena khawatir menimbulkan pencemaran lingkungan.

Menurut Mirza, aksi penolakan tersebut dinilai kurang tepat karena aktivitas produksi di pabrik sama sekali belum berjalan.

“Pabrik belum beroperasi sehingga belum memberikan dampak apa pun terhadap lingkungan setempat,” ujar Mirza kepada awak media, Selasa (14/7/2026).

Mirza menjelaskan bahwa lokasi pembangunan pabrik PT HRM berada di kawasan industri yang memang telah diperuntukkan bagi kegiatan usaha dan manufaktur. Karena itu, seluruh tahapan pembangunan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia memastikan perusahaan telah mengikuti seluruh prosedur perizinan yang dipersyaratkan, termasuk pemenuhan dokumen lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup serta instansi terkait di tingkat kabupaten maupun provinsi.

“Semua prosedur untuk mendirikan pabrik kami ikuti, mulai dari ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup hingga instansi terkait di tingkat kabupaten dan provinsi,” jelasnya.

Selain memenuhi aspek legalitas, PT HRM juga mengklaim keberadaan pabrik nantinya akan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar apabila mulai beroperasi.

Menurut Mirza, perusahaan berkomitmen menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) serta membuka kesempatan kerja bagi warga sekitar yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan perusahaan.

“Kami juga akan memberikan kontribusi positif melalui program CSR dan membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat yang memenuhi kualifikasi,” katanya.

Sebelumnya, puluhan warga RW 02 Kelurahan Gulomantung menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kecamatan Kebomas pada Senin (13/7). Massa menyampaikan penolakan terhadap rencana operasional PT HRM karena mengkhawatirkan dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan apabila pabrik mulai beroperasi.

Warga meminta pemerintah daerah memperhatikan aspirasi masyarakat sebelum perusahaan menjalankan aktivitas produksinya. Hingga kini, belum ada aktivitas operasional pabrik sehingga proses pembangunan dan perizinan masih menjadi perhatian berbagai pihak. (fim)

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version