SURABAYAONLINE.CO – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengingatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta kelompok tani agar tidak mudah tergiur pinjaman online (pinjol). Sebagai alternatif pembiayaan yang lebih aman, Pemerintah Kota Mojokerto mendorong pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) syariah yang disalurkan melalui perbankan untuk mendukung pengembangan usaha secara berkelanjutan.
Imbauan tersebut disampaikan Wali Kota Mojokerto yang akrab disapa Ning Ita saat membuka kegiatan Capacity Building bertema Peningkatan Ekonomi Daerah melalui Pemanfaatan KUR Syariah bagi UMKM, KKMP, dan Kelompok Tani di Balai Kota Mojokerto, Rabu (8/7).
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sejumlah perbankan guna meningkatkan literasi keuangan digital sekaligus memperluas pemahaman pelaku usaha mengenai akses pembiayaan yang legal, aman, dan produktif.
Ning Ita menegaskan, kemudahan proses pencairan pinjaman online sering kali menjadi daya tarik bagi pelaku usaha yang membutuhkan tambahan modal. Namun, di balik kemudahan tersebut terdapat risiko besar yang dapat mengganggu keberlangsungan usaha apabila tidak disikapi dengan bijaksana.
“Sekarang yang banyak menjerat masyarakat adalah pinjol. Karena prosesnya sangat mudah, cukup lewat telepon genggam uang bisa langsung cair. Kemudahan inilah yang akhirnya membuat banyak pelaku usaha mikro tergiur, padahal itu juga menjadi ancaman. Jangan sampai UMKM Kota Mojokerto, koperasi, maupun kelompok tani terjerat karena ketidakpahaman terhadap keuangan digital. Makanya hari ini kami memberikan literasi agar mereka terlindungi,” tegasnya.
Menurut Ning Ita, peningkatan literasi keuangan menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Mojokerto melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Langkah tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai akses pembiayaan resmi sekaligus melindungi mereka dari praktik penipuan maupun pinjaman ilegal.
Ia menilai, pelaku UMKM dengan modal terbatas akan menghadapi risiko besar apabila terjebak dalam praktik keuangan ilegal yang dapat menghambat bahkan menghentikan aktivitas usahanya.
“Kami ingin melindungi masyarakat. Kalau pelaku UMKM mengalami penipuan terkait keuangan, usaha yang modalnya terbatas bisa langsung gulung tikar. Karena itu kami memberikan pemahaman literasi keuangan digital agar mereka tidak menjadi korban,” ujarnya.
Selain meningkatkan literasi keuangan digital, Pemkot Mojokerto juga mendorong pelaku usaha memanfaatkan fasilitas KUR syariah sebagai solusi pembiayaan yang lebih aman, legal, dan memiliki bunga atau margin yang lebih terjangkau dibandingkan pinjaman online.
Menurut Ning Ita, akses permodalan melalui KUR akan lebih mudah diperoleh apabila pelaku usaha memiliki usaha yang jelas, prospek bisnis yang baik, serta pengelolaan usaha yang profesional.
“Modal itu sebenarnya tersedia. Yang penting usahanya harus jelas, konsumennya jelas, maka akses permodalan juga akan lebih mudah. Melalui kegiatan ini pelaku UMKM bisa memperoleh informasi yang benar mengenai KUR sekaligus mendapatkan pendampingan agar usahanya berkembang dan naik kelas,” pungkasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Mojokerto berharap semakin banyak pelaku UMKM dan kelompok tani yang memanfaatkan KUR syariah sebagai sumber pembiayaan produktif, sehingga mampu meningkatkan daya saing usaha sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.


