SURABAYAONLINE.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mencatat sebanyak 2.121 UMKM Sidoarjo naik kelas hingga Juli 2026. Capaian tersebut telah memenuhi lebih dari 50 persen dari target 4.000 UMKM naik kelas yang ditetapkan sepanjang tahun ini.

Untuk memastikan program berjalan optimal, Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, melakukan peninjauan pelayanan di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo, Selasa (7/7/2026).

Peninjauan difokuskan pada pelayanan perizinan usaha, pendampingan pelaku UMKM, hingga promosi produk lokal melalui Galeri UMKM yang menjadi bagian dari strategi Pemkab Sidoarjo dalam mempercepat peningkatan daya saing usaha mikro.

“Kami ingin memastikan para pelaku UMKM di Sidoarjo mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat. Mulai dari pengurusan perizinan, pendampingan usaha, hingga pemasaran produk harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dengan begitu, semakin banyak UMKM yang naik kelas, produknya semakin berkualitas, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” kata Mimik Idayana.

Dalam kunjungan tersebut, Mimik juga meninjau Galeri UMKM yang menampilkan produk unggulan dari 18 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo. Berbagai produk dipasarkan, mulai dari batik, bordir, alas kaki, tas hingga makanan dan camilan khas daerah.

Menurutnya, galeri tersebut menjadi etalase penting untuk memperkenalkan produk lokal kepada masyarakat maupun tamu yang datang ke Sidoarjo sekaligus memperluas akses pemasaran bagi pelaku usaha.

“Kalau ada tamu yang datang ke Sidoarjo langsung saja ajak ke sini. Tamu dari dewan juga bisa diajak ke sini agar membeli produk UMKM Sidoarjo,” ujarnya.

Pemkab Sidoarjo juga menerapkan standar kualitas bagi seluruh produk yang dipasarkan di Galeri UMKM. Produk wajib merupakan hasil produksi sendiri, bukan reseller, memiliki kemasan sesuai standar, serta telah mengantongi legalitas seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), dan sertifikat halal.

Khusus produk makanan beku atau frozen food, pelaku usaha diwajibkan memiliki izin BPOM atau minimal sedang dalam proses pengurusan dengan syarat telah memiliki sertifikat halal.

Selain galeri, Wakil Bupati juga meninjau Klinik UMKM yang menjadi pusat konsultasi bagi pelaku usaha untuk memperoleh pendampingan pengurusan legalitas usaha, mulai dari NIB, PIRT, sertifikasi halal hingga berbagai kebutuhan administrasi lainnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo, Amat Adi Subhan, mengatakan pemerintah daerah terus memperkuat program pendampingan agar pelaku usaha mampu meningkatkan kapasitas bisnisnya.

Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan legalitas usaha, perluasan akses pemasaran, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, hingga kemudahan memperoleh akses pembiayaan.

“Kami juga menyediakan berbagai pelatihan gratis bagi masyarakat yang ingin memulai maupun mengembangkan usaha,” ujarnya.

Ia menjelaskan pelatihan tersebut melibatkan berbagai mitra, termasuk platform e-commerce dan sektor swasta, sehingga pelaku UMKM mampu beradaptasi dengan perkembangan pasar digital sekaligus memenuhi indikator program UMKM naik kelas.

Berdasarkan data Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo, jumlah UMKM di Kabupaten Sidoarjo hingga Juli 2026 mencapai 153.288 unit usaha. Selama periode 2021-2025 tercatat sebanyak 21.275 UMKM telah berhasil naik kelas.

Adapun pada 2026, dari target 4.000 UMKM naik kelas, sebanyak 2.121 UMKM telah berhasil meningkatkan kapasitas usahanya hingga pertengahan tahun.

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version