Oleh: S. Alamsyah, Pendiri Pusat Studi Pembangunan Berbasis Pancasila.
SURABAYAONLINE.CO – Di tengah gencarnya kampanye anti-rokok global, seolah ada satu suara yang terus-menerus mengulang: perokok adalah biang kerok kematian dini.
Paru-paru yang hitam, angka kematian akibat kanker, serta pusaran penyakit degeneratif seperti jantung dan PPOK (Penyakit Paru Obstruktif Kronis) apa penyebabnya? Rokok. Namun, apakah hitam-putih begitu persoalannya?
Di Indonesia, narasi itu kini mulai dibungkus dalam bentuk aturan hukum. Pemerintah melalui draf Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari UU Kesehatan berniat memasang batas maksimal kadar nikotin hanya 1 mg dan tar 10 mg per batang. Tujuannya mulia: melindungi generasi muda dari bahaya kecanduan.
Tapi kebijakan itu tak ubahnya seperti petir di siang bolong bagi ekosistem Industri Hasil Tembakau (IHT). Bukan sekadar karena bisnis rokok besar akan terganggu. Melainkan karena ada benturan fundamental antara regulasi dan karakteristik alam Nusantara.
Alam dan Regulasi
Tembakau Indonesia adalah warisan budaya. Dari lereng Temanggung hingga Madura, varietas tembakau lokal seperti tembakau Virginia, Besuki, dan Kasturi dikenal memiliki kadar nikotin alami yang tinggi.
Menurut data Kementerian Pertanian, produktivitas tembakau nasional mencapai lebih dari 180 ribu ton per tahun. Diserap oleh ratusan pabrik dan ribuan petani.
“Jika aturan 1 mg nikotin dipaksakan, itu sama saja memvonis mati tembakau lokal,” ujar seorang petani tembakau yang hadir dalam pertemuan uji publik yang digelar Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) bulan Maret lalu.
Artinya, kita seperti menghukum petani karena geografinya.
Tak main-main, sektor IHT menyerap lebih dari 5 juta tenaga kerja langsung dan tidak langsung—mulai dari petani, buruh linting, hingga agen pengecer.
Cukai hasil tembakau juga menjadi salah satu penyumbang terbesar pendapatan negara, mencapai lebih dari Rp200 triliun per tahun (Kemenkeu, 2023).
Di sinilah letak dilema klasik: antara melindungi kesehatan generasi masa depan atau mempertahankan nafkah jutaan rakyat.
Standar Ganda
Pemerintah berdalih bahwa langkah ini demi menyelamatkan anak-anak Indonesia dari jeratan nikotin. Namun, para pelaku usaha dan akademisi mulai menyoroti standar ganda kebijakan publik.
Mengapa rokok jadi sasaran tembak paling keras, sementara konsumsi gula yang meledak-ledak di minuman kemasan dan makanan olahan dibiarkan leluasa?
Data Riskesdas 2018 menunjukkan prevalensi obesitas dan diabetes terus merangkak naik. Bahkan, Indonesia masuk dalam daftar negara dengan penderita diabetes tertinggi di Asia. Namun, hingga kini belum ada kebijakan seketat itu terhadap kadar gula.
Belum lagi soal polusi udara. Setiap hari, paru-paru pengemudi ojek online di Jakarta, Surabaya, dan Medan menghirup gas buang kendaraan yang mengandung PM2,5, karbon monoksida, dan nitrogen dioksida.
Sebuah studi dari IQAir bahkan menyebut Jakarta sebagai salah satu kota dengan polusi udara tertinggi di dunia. Ironisnya, tak ada kampanye sefrenetik “anti-emisi” seperti halnya anti-rokok.
Di sinilah nama Lauren A. Colby mulai relevan untuk diseret ke panggung diskusi kita.
Membongkar “Junk Science”
Lauren A. Colby, seorang pengacara asal Amerika Serikat, menulis buku kontroversial berjudul In Defense of Smokers (1995). Buku ini dianggap tabu karena berani mempertanyakan dogma medis arus utama yang menyudutkan rokok sebagai biang kerok tunggal penyakit paru.
Colby tidak pernah bilang merokok itu sehat. Namun, ia melancarkan kritik tajam terhadap apa yang ia sebut sebagai junk science—sains sampah yang kerap digunakan untuk membangun propaganda ketakutan massal.
Apa saja poin Colby yang membakar logika kita? Pertama, manipulasi statistik dan pengabaian faktor lingkungan.
Colby berargumen bahwa banyak studi epidemiologi tentang rokok dan kanker paru sering kali mengabaikan variabel lain. Seperti polusi industri, paparan asbes, atau faktor genetik.
Di Indonesia, hal ini bisa dianalogikan dengan fakta bahwa pekerja tambang, pabrik tekstil, atau bahkan petani yang terpapar pestisida jauh lebih rentan terhadap penyakit pernapasan. Namun tak pernah mendapat sorotan sama seperti perokok aktif.
Kedua, paradoks umur panjang di tengah konsumsi tembakau tinggi. Colby menyoroti fenomena di sejumlah wilayah Asia—seperti Okinawa (Jepang) atau sebagian kecil masyarakat tradisional di India—yang memiliki angka harapan hidup tinggi meski tingkat konsumsi tembakau juga signifikan.
Apakah ini berarti nikotin bukan satu-satunya variabel? Tentu tidak. Tapi ini mengajak kita bertanya: apakah yang lebih dominan adalah gaya hidup, pola makan, atau dukungan sosial?
Aspek Psikososial
Colby juga menekankan satu hal yang kerap dilupakan birokrat kesehatan: kebahagiaan kecil yang didapat perokok.
Bagi buruh pabrik, kuli angkut, atau nelayan yang pulang melaut, rokok adalah semacam “ritual istirahat” yang memberi relaksasi sejenak dari himpitan ekonomi.
Mengabaikan aspek ini, menurut Colby, adalah bentuk arogansi kebijakan publik yang hanya melihat tubuh, bukan jiwa manusia.
Dilema “Emas Hijau”
Jika pemerintah memaksakan batas 1 mg nikotin dan 10 mg tar tanpa kompromi, kita mungkin menyaksikan skenario paling suram: runtuhnya ekosistem tembakau lokal.
Pabrik rokok akan berbondong-bondong mengimpor tembakau kadar rendah dari luar negeri atau memaksa petani mengubah varietas.
Akibatnya? Petani lokal tergusur. Warisan agrikultur Nusantara perlahan lenyap.
Sebagai perbandingan, negara seperti Amerika Serikat dan negara-negara Uni Eropa memang sudah menerapkan batasan kadar nikotin dan tar. Namun, struktur industri tembakau mereka berbeda: petani tembakau di sana sudah tersubsidiasi dan terintegrasi dengan perusahaan raksasa. Sementara di Indonesia, sebagian besar petani adalah rakyat kecil dengan lahan terbatas.
Kritik terhadap kebijakan anti-rokok saat ini bukan berarti anti-kesehatan. Justru sebaliknya: kritik ini lahir dari keinginan agar kebijakan publik itu adil. Ilmiah dan manusiawi.
Mengapa polusi kendaraan tidak ditekan dengan regulasi setara? Mengapa gula tak dibatasi seketat nikotin? Mengapa suara petani tak didengar dalam setiap draf kebijakan?
Membaca ulang buku In Defense of Smokers di era sekarang bukan ajakan untuk merokok massal. Melainkan ajakan untuk tidak mudah terjebak dalam narasi tunggal.
Colby mengajarkan satu hal berharga: skeptisisme sehat terhadap kampanye yang terlalu sempurna.
Indonesia seharusnya tidak perlu memilih antara membiarkan warganya mati karena rokok atau membunuh industri sendiri.
Ada jalan tengah yang lebih bijak: pengawasan ketat terhadap peredaran rokok ilegal. Kampanye bahaya merokok tanpa stigmatisasi berlebihan. Diversifikasi tanaman bagi petani tembakau. Dan yang terpenting: regulasi yang proporsional terhadap semua faktor risiko kesehatan. Bukan hanya tembakau.
Karena pada akhirnya, kesehatan masyarakat tak akan pernah tercapai dengan kebijakan yang buta terhadap realitas sosial, ekonomi, dan geografis bangsanya sendiri.


