Oleh: Hadipras 

SURABAYAONLINE.CO – Ibarat jaring laba-laba yang sulit dikenali dari kejauhan, jerat modern di era neoliberal dan digital ini bekerja bukan melalui kekerasan fisik, melainkan lewat kontrol algoritmik dan ilusi kebebasan.

Di balik gemerlap panggung ekonomi digital, kita melihat pengemudi ojek daring sebagai wajah dari kelas baru yang rapuh, atau yang oleh ekonom Yanis Varoufakis diidentifikasi secara gamblang sebagai “digital serfs” (budak digital). Lelaki di atas motor itu secara eufemistik disebut “mitra”—sebuah label yang terdengar jauh lebih merdeka dan setara ketimbang sebutan “buruh”.

Namun faktanya, ia adalah bagian dari 86,5 juta pekerja Indonesia yang terjebak di sektor informal per Februari 2025, atau sekitar 59,4 persen dari total angkatan kerja. Di dalamnya, jumlah pengemudi ojek daring melonjak drastis dari 2,2 juta pada 2019 menjadi sekitar 4,3 juta hanya dalam waktu lima tahun.

Jika feodalisme masa lalu bertumpu pada penguasaan lahan fisik, kini kita hidup dalam apa yang disebut Varoufakis sebagai “tekno-feodalisme” (techno-feudalism). Platform digital bertindak sebagai tuan tanah baru yang menguasai kapling-kapling virtual, lalu membebankan “sewa awan” (cloud rent) kepada setiap orang yang bertransaksi di sana. Algoritma menggeser peran mandor; ia mengatur ritme produktivitas secara impersonal, sekaligus menjerat pekerja dalam sistem penghargaan dan hukuman digital yang dingin dan kejam.

Kerentanan ini linier dengan potret global. Data Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) mengungkapkan bahwa sekitar 50 juta orang di seluruh dunia hidup dalam kondisi perbudakan modern, termasuk 28 juta di antaranya dalam jerat kerja paksa. Angka-angka ini bukan sekedar statistik mati, melainkan manifestasi dari rapuhnya posisi tawar manusia dalam sistem yang terus-menerus mengagungkan jargon “kebebasan”.

Namun, ada pergeseran struktural yang jarang disadari publik dalam cara negara merespons kerentanan massal ini. Dalam trajektori pemikiran kesejahteraan klasik, dikenal pendekatan residual ala Richard Titmuss: negara baru akan mengintervensi setelah dua lapis pertama—yakni pasar/keluarga dan institusi filantropi—benar-benar runtuh. Negara diletakkan sebagai ‘last resort’, jaring pengaman terakhir yang terhormat untuk menjaga martabat warga.

Perubahan radikal terjadi ketika Bank Dunia dan IMF mengadopsi bahasa “jaring pengaman sosial” (social safety net) pada era 1990-an. Mereka memangkas peran filantropi sebagai lapis kedua dan mereduksi peran negara menjadi sekedar penyedia bantuan langsung yang sangat minimalis, bersyarat, dan temporal. Tujuannya didekonstruksi: bukan lagi untuk menjamin harkat hidup warga secara universal, melainkan untuk meredam potensi ledakan sosial sekaligus memaksa individu kembali ke pasar kerja secepat mungkin. Inilah apa yang dikritik sebagai “residual neoliberal”—bantuan sengaja dirancang sedemikian rupa agar tidak pernah cukup membuat orang merasa aman.

Pendekatan residual yang diamputasi inilah yang kemudian menciptakan kelangkaan buatan (artificial scarcity) atas bantuan sosial. Karena bantuan hanya dialokasikan bagi mereka yang dianggap “paling miskin” melalui skema yang selektif dan berjangka pendek, bansos bergeser menjadi komoditas politik yang diperebutkan secara sengit. Praktik inilah yang dalam sains politik global disebut sebagai “politik gentong babi” (pork barrel politics).

Di Indonesia, fenomena ini berulang secara repetitif dalam setiap siklus elektoral. Film dokumenter ‘Dirty Vote’ (2024) serta pengakuan terbuka sejumlah politisi menyoroti bagaimana bansos kerap dikooptasi menjadi instrumen transaksional untuk mendulang suara. Seorang calon legislator tanpa canggung bisa mendatangi desa dan mengklaim, “Saya yang memasukkan nama kalian ke daftar penerima.” Padahal, dalam lanskap kesejahteraan universal, bantuan adalah hak konstitusional warga negara yang inheren, bukan hadiah yang harus diperebutkan di pasar politik.

Dampaknya bersifat psikopolitis: penerima bantuan diposisikan untuk merasa berutang budi kepada figur politisi lokal, alih-alih melihatnya sebagai pemenuhan hak dasar oleh negara. Di titik inilah lingkaran setan itu mengunci korbannya. Sistem ekonomi neoliberal memproduksi kelas pekerja digital (prekariat) yang rentan, sementara di sisi lain, negara menyediakan jaring pengaman yang minimalis dan terkontrol. Bantuan yang serba terbatas dan temporer ini membuat para pekerja yang rentan secara ekonomi menjadi objek yang mudah dirayu oleh patronase politik.

Maka, selamat datang di era modern yang gemilang, sebuah sirkus megah di mana para “mitra” digital bebas menentukan jam kerjanya sendiri untuk mengejar algoritma yang mustahil dikejar, sementara para elite politik sibuk mempersiapkan parade pembagian isi gentong babi menjelang pemilu. Sungguh sebuah simfoni yang harmonis: kapitalisme global merenggut kepastian hidup kita di jalanan, dan politisi lokal datang sebagai juru selamat dengan membawa beberapa kilogram beras fungsional sembari meminta gadaian suara kita untuk lima tahun ke depan.

Di panggung sandiwara ini, kita justru diajak berdiri bertepuk tangan, mengagumi kedermawanan para pemimpin yang gemar bersolek di atas panggung pembagian bansos. Sebuah atraksi sulap yang paripurna: mereka memamerkan isi gentong seolah itu adalah kemurahan hati pribadi, padahal yang sedang mereka bagikan—dan gunakan untuk memoles ambisi kekuasaan itu—tidak lain adalah hak rakyat yang sebelumnya telah dicuri secara legal.

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version