SURABAYAONLINE.CO, Ngawi – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian secara resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi hingga sekitar 20 persen. Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mendukung program swasembada dan kedaulatan pangan nasional menjelang musim tanam ketiga tahun 2025.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Ngawi Hendro Budi Suryawan menjelaskan bahwa penurunan harga tersebut berlaku untuk beberapa jenis pupuk. Di antaranya Urea dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram, ZA khusus tebu dari Rp1.700 menjadi Rp1.360 per kilogram, serta organik dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram.
Menurut Hendro, kebijakan penurunan harga pupuk bersubsidi ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mendorong ketahanan pangan di tingkat daerah. “Penurunan harga pupuk ini diharapkan dapat meringankan beban petani sekaligus meningkatkan produktivitas hasil pertanian,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hendro memastikan stok pupuk bersubsidi di Kabupaten Ngawi dalam kondisi aman. Terutama setelah adanya realokasi tambahan alokasi pupuk bersubsidi yang meliputi pupuk Urea, NPK, dan organik sebanyak 12.368 ton. Namun demikian, hingga saat ini tingkat penyerapan pupuk bersubsidi di Ngawi baru mencapai sekitar 59 hingga 60 persen.
Ia menambahkan, bagi kios atau pengecer yang telah melakukan delivery order (DO) dengan distributor menggunakan harga lama, akan dilakukan penyesuaian dengan harga baru agar tidak menimbulkan kerugian di tingkat penyalur. “Pemerintah memastikan semua pihak, baik petani maupun kios penyalur, tidak akan dirugikan dengan adanya perubahan harga ini,” pungkas Hendro.(*)


