SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan proses belajar mengajar di seluruh satuan pendidikan Jawa Timur tetap berlangsung dan terlindungi. Hal ini diungkapkannya di tengah dinamika keamanan pasca aksi unjuk rasa masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.
Ia menegaskan bahwa pendidikan harus tetap menjadi ruang yang kondusif. Sehingga para peserta didik dapat mengembangkan diri tanpa terpengaruh pada hal-hal yang berpotensi mengarah pada tindakan anarkis.
“Saya mengajak seluruh pihak, mulai dari kepala sekolah, guru, wali kelas, hingga orang tua untuk bersama-sama menjaga anak-anak kita agar tetap fokus belajar. Pendidikan adalah masa depan mereka. Jangan sampai terseret pada aktivitas yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (1/9).
Khofifah menjelaskan, Pemprov Jawa Timur bersama Dinas Pendidikan telah menyiapkan langkah-langkah teknis agar pembelajaran tetap berjalan dengan aman. Sejak 1 September 2025, model pembelajaran dilaksanakan dengan menyesuaikan kondisi keamanan di tiap wilayah, baik melalui sistem luring maupun daring.
Di wilayah yang relatif aman dan kondusif, kegiatan belajar tetap dilaksanakan secara luring di sekolah masing-masing. Sementara di daerah yang rawan atau berdekatan dengan titik-titik aksi, sekolah diminta menerapkan sistem pembelajaran daring, terutama untuk pelaksanaan ujian formatif.
Sebagai catatan, mulai 1–4 September 2025, seluruh SMA-SMK negeri dan swasta di Jawa Timur tetap melaksanakan ujian sesuai agenda yang telah ditentukan. Model ujian bisa berbeda antar daerah, menyesuaikan kondisi keamanan di lapangan.
Gubernur Khofifah juga berpesan kepada seluruh kepala cabang dinas untuk selalu berkoordinasi dengan pimpinan daerah dan pihak keamanan setempat. Dengan begitu, setiap kebijakan pendidikan bisa sejalan dengan situasi riil di daerah.
Selain sektor pendidikan, Gubernur Khofifah juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 11410 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN dan Non-ASN di Lingkungan Pemprov Jatim. SE tersebut berlaku mulai 1–4 September 2025 sebagai langkah antisipasi atas kondisi keamanan.
“Pemerintah harus menjadi teladan dalam menjaga stabilitas dan memastikan pelayanan publik berjalan baik. Karena itu, layanan esensial tidak boleh berhenti. Namun bagi perangkat daerah lain, pengaturan kerja lebih fleksibel agar keselamatan pegawai juga terjaga,” jelas Khofifah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menambahkan bahwa sesuai Nota Dinas Nomor 800/5171/101.1/2025, seluruh cabang dinas diminta mengambil langkah strategis dalam melindungi peserta didik. Rakor terbatas telah digelar bersama 24 kepala cabang dinas serta ketua MKKS SMA-SMK negeri dan swasta pada Minggu (31/8).
Aries merinci, di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, pelaksanaan ujian formatif dilakukan daring dari rumah dengan pengawasan wali kelas dan orang tua. Sementara di Kota Malang, beberapa sekolah di kawasan Tugu dan sekolah kompleks melaksanakan ujian daring karena adanya informasi aksi di sekitar gedung DPRD Kota Malang. Adapun sekolah lain tetap melaksanakan ujian luring dengan pengawasan ketat.(*)


