SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Pemkot Surabaya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pancasila di tingkat kota hingga kewilayahan. Pembentukan ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Surabaya Nomor: 100.3.3.3/ 142/436.1.2/2025 tentang Satuan Gugus Tugas (Satgas) Kampung Pancasila yang ditetapkan pada 2 Juli 2025.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menuturkan bahwa satgas ini dibentuk sebagai langkah lanjutan dari Program Kampung Madani yang telah diimplementasikan di seluruh Rukun Warga (RW). Program Kampung Madani sendiri bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan wilayah berbasis RW.
“Untuk menyempurnakan Kampung Madani, maka diperlukan kampung berbasis RW yang mampu memenuhi aspek kebutuhan dasarnya sendiri, seperti kesehatan, pendidikan, kebencanaan, sosial dan ekonomi, lingkungan dan persampahan hingga keamanan dan ketertiban,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Senin (7/7).
Karena itu, Eri menegaskan bahwa kehadiran Satgas Kampung Pancasila menjadi salah satu upaya percepatan terwujudnya kampung berbasis RW yang kuat dan mandiri. “Gerakan ini melibatkan seluruh elemen masyarakat. Mulai dari RW, RT, Kader Surabaya Hebat (KSH), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Bunda PAUD, komunitas, hingga perguruan tinggi,” ujarnya.
Di tingkat kota, susunan Satgas Kampung Pancasila diketuai oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya, dengan wali kota dan wakil wali kota sebagai Dewan Pengarah. Sementara, kepala perangkat daerah (PD) terkait di lingkup Pemkot Surabaya ditunjuk sebagai koordinator masing-masing bidang.
Satuan Gugus Tugas di tingkat kota terbagi ke dalam empat bidang. Keempat bidang itu adalah Satgas Lingkungan, Satgas Kemasyarakatan, Satgas Ekonomi, dan Satgas Sosial Budaya. Selanjutnya di tingkat wilayah, Satgas Kampung Pancasila dibentuk berdasarkan keputusan camat, dan diketuai oleh masing-masing ketua RW. Mereka dibantu oleh koordinator dan anggota kelompok kerja dari elemen masyarakat setempat.
Struktur di tingkat wilayah terdiri atas Dewan Pengarah yang meliputi camat, danramil, dan kapolsek. Sedangkan lurah, babinsa, bhabinkamtibmas, dan ketua LPMK, berperan sebagai pembina. Sementara ketua RW bertindak sebagai ketua Satgas Kampung Pancasila.
Satgas di tingkat kewilayahan ini terbagi dalam empat bidang kelompok kerja (Pokja). Keempat bidang itu meliputi Pokja Lingkungan, Pokja Kemasyarakatan, Pokja Ekonomi dan Pokja Sosial Budaya.
Eri memaparkan bahwa Pokja Lingkungan memiliki tugas antara lain mendukung pengurangan sampah melalui pemilahan mandiri, kerja bakti hingga penyediaan bank sampah. “Kemudian Pokja Kemasyarakatan bertugas menyelenggarakan sistem keamanan lingkungan (Siskamling), sosialisasi mitigasi bencana, pencegahan penyalahgunaan narkoba (P4GN), serta mengatur pembatasan jam malam bagi anak di bawah 18 tahun,” jelasnya.
Di samping itu, Pokja Kemasyarakatan juga bertugas mengedukasi warga soal administrasi kependudukan, memantau kondisi penerangan jalan umum (PJU), hingga mendorong kesadaran warga membayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) di tingkat RT dan RW.
Selanjutnya adalah Pokja Ekonomi berfokus pada pendataan pelaku UMKM dan warga usia produktif yang belum bekerja. Sementara itu, Pokja Sosial Budaya, memiliki tugas mendukung kesehatan balita dan ibu hamil berisiko tinggi, mendeteksi kasus TBC dan kampanye bebas rokok.(*)


