SURABAYAONLINE..CO. Jakarta – Grab memahami bahwa ada banyak spekulasi yang beredar terkait merger antara Grab dengan salah satu pelaku industri. Spekulasi tersebut tidak berdasarkan informasi yang terverifikasi, sehingga tidak dapat menanggapinya lebih lanjut.
“Fokus kami saat ini adalah pada komitmen di Indonesia, yaitu memberdayakan pelaku ekonomi kecil dengan membuka peluang luas bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan tambahan secara mandiri dan berkelanjutan. Bahkan menjadi sumber pendapatan yang dapat diandalkan di masa transisi atau saat menghadapi tantangan ekonomi,” ungkap Chief of Public Affairs, Grab Indonesia Tirza Munusamy, Senin (19/5).
Bersamaan dengan rumor merger ini, juga muncul kembali wacana publik yang mempertanyakan keberadaan Grab di Indonesia sebagai bentuk “dominasi asing”. “Dalam semangat keterbukaan dan akuntabilitas, kami ingin menyampaikan klarifikasi terkait struktur hukum dan kontribusi nyata Grab bagi Indonesia,” tambahnya.
Grab Indonesia beroperasi sebagai Penanaman Modal Asing (PMA), yaitu bentuk investasi yang diatur dan diizinkan oleh pemerintah Indonesia melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku. Meski secara hukum Grab adalah PMA, yang sering kali luput dari diskusi publik adalah kenyataan bahwa Grab Indonesia hampir sepenuhnya dijalankan oleh talenta lokal.
“Hingga hari ini 99 persen dari seluruh karyawan Grab Indonesia adalah WNI yang berdomisili dan bekerja penuh di Indonesia. Hanya 1 orang manajemen Grab di Indonesia adalah warga negara asing (WNA), sisanya adalah warga negara Indonesia (WNI),” jelas Tirza Munusamy.
Hal ini mencerminkan komitmen Grab dalam memberdayakan dan mempercayakan peran kepemimpinan kepada putra-putri bangsa, baik dalam sisi operasional, strategi, maupun pengambilan keputusan bisnis.
Model PMA bukanlah hal yang eksklusif bagi Grab. Skema ini juga digunakan secara luas oleh pelaku industri lainnya. Baik di sektor ride-hailing (sesama pelaku industri), e-commerce, fintech, logistik, hingga sektor manufaktur dan energi terbarukan. Perusahaan-perusahaan teknologi besar yang telah tumbuh menjadi unicorn atau decacorn juga mendapatkan pendanaan dari investor asing melalui struktur PMA.
Sejak pertama kali beroperasi di Indonesia, Grab terus memperluas dampak positif dan inklusif bagi masyarakat dari berbagai lapisan. Beberapa kontribusi utama Grab di Indonesia antara lain kontribusi terhadap PDB nasional, menjangkau 1 dari 4 orang Indonesia. Kemudian, adanya transformasi sosial dan peluang penghasilan.
Selain itu, juga mendukung UMKM dan menciptakan lapangan kerja. Di sisi lain, memberikan akses modal untuk UMKM. Juga, mendorong energi Bersih dan inklusi digital. “Grab meyakini bahwa kerja sama antara modal global dan kekuatan talenta lokal adalah kunci dalam membangun ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Tirza Munusamy.
Status PMA tidak mengurangi komitmen dan kontribusi Grab terhadap kemajuan Indonesia. “Sebaliknya, melalui PMA, kami dapat memperluas investasi, menciptakan lapangan kerja, dan mempercepat adopsi teknologi di seluruh negeri,” pungkasnya.(*)