SURABAYAONLINE.CO – Pemimpin Cabang (Pimcab) BRI Batu tindak tegas lima tersangka KUR Fiktif dan segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Pemimpin Cabang BRI Batu, Dicky Advia Rahim mengatakan, tindakan tegas segera dilakukan guna menerapkan zero tolerance to fraud di lingkungan kerja.

Dicky perlu angkat bicara terkait merebaknya pemberitaan seputar disidangkannya tersangka KUR Fiktif di Pengadilan Tipikor Surabaya.

“Kasus yang sedang ditangani, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu ini merupakan pengungkapan internal BRI melalui Kantor Cabang (KC) Batu,” terangnya, Kamis (8/5).

“Atas kejadian tersebut, BRI telah memberikan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Pekerjaan (PHK) bagi Oknum Pekerja tersebut,” ungkapnya.

Menurutnya, BRI senantiasa pro-aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud.

Sekaligus menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Givernance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya.

Sesuai dengan ketentuan maupun peraturan perundangan yang berlaku serta mendukung upaya penanganan guna percepatan proses hukum lebih lanjut.

Dalam kesempatan tersebut, BRI memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kejari Batu dan Pihak Berwenang yang telah memproses laporannya.

Sebelumnya diberitakan, kelima Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi pencairan pengajuan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro BRI Unit I Batu Tahun 2021 s/d 2023 baru saja diserahterimakan.

Dari Tim Penyidik Tindak pidana Khusus (Tipidaus) Kejari Batu kepada Tim Jaksa Penuntut Umum Kejari Batu. Kasus ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Surabaya. (Sap)

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version