SURABAYAONLINE.CO – Dalam momen penting pengukuhan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Sidoarjo masa jabatan 2025–2028, Bupati Sidoarjo, H. Subandi, SH, M.Kn, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh percepatan sertifikasi tanah wakaf di wilayahnya. Dukungan ini dianggap krusial guna memperkuat tata kelola wakaf dan memberikan kepastian hukum atas aset wakaf yang tersebar di berbagai penjuru Sidoarjo.
Berlangsung di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (6/5/2025), acara pengukuhan dihadiri tokoh penting, termasuk Ketua BWI Jawa Timur Dr. KH. Mustain, M.Ag, dan Ketua BWI Sidoarjo, H. Ruhu Syahid Thoha, S.Pd.
“Kami akan mengajak seluruh jajaran, mulai dari Camat, Kepala Desa, hingga Lurah untuk bersinergi bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam percepatan penerbitan sertifikat wakaf,” ujar Bupati yang akrab disapa Abah Subandi.
Ketua BWI Jatim, Dr. KH. Mustain, menekankan pentingnya program percepatan sertifikasi wakaf sebagai bagian dari arahan nasional Presiden Prabowo Subianto. Ia menggarisbawahi bahwa administrasi dan literasi wakaf masih menjadi tantangan yang harus segera diatasi agar tidak menjadi penghambat proses legalisasi aset wakaf.
“Jangan sampai ketidaktahuan kita justru menjadi penghalang percepatan sertifikasi. Apalagi kini sudah ada kemudahan wakaf uang, dan aset wakaf bisa dioptimalkan untuk kegiatan produktif seperti parkir masjid atau lembaga pendidikan,” jelasnya.
Dalam sambutannya, Ketua BWI Sidoarjo H. Ruhu Syahid Thoha mengajak seluruh Nazhir—baik perorangan, lembaga nasional seperti NU dan Muhammadiyah, maupun yayasan lokal—untuk proaktif melaporkan pengelolaan harta wakaf kepada BWI sesuai dengan amanat UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.
Ia juga menyoroti pentingnya pembaruan Nazhir, terutama bagi tanah wakaf yang belum dikelola secara sah karena Nazhir sebelumnya telah meninggal dunia. “Kami himbau agar segera berkoordinasi dengan PPAIW setempat guna mengganti Nazhir dan memastikan legalitas pengelolaan tanah wakaf,” ujarnya.
Dengan pengukuhan pengurus baru BWI Sidoarjo ini, diharapkan akan terjadi revolusi dalam pengelolaan wakaf di Kabupaten Sidoarjo—dari yang bersifat pasif menjadi lebih aktif, produktif, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
“Sudah waktunya kita tertib administrasi, menjadikan pengelolaan wakaf sebagai instrumen kemanfaatan yang nyata, transparan, dan berkelanjutan,” pungkas Abah Ruhu.