SURABAYAONLINE.CO, Malang – Polresta Malang Kota, menggelar barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2025.
Operasi Pekat Semeru yang berlangsung selama 12 hari sejak 26 Pebruari hingga 9 Maret ini berhasil mengamankan sebanyak 53 tersangka dari berbagai kasus kejahatan.
Puluhan tersangka dan berbagai jenis barang bukti tersebut dihadirkan dalam Konferensi Pers di Halaman Balai Kota Malang, Selasa (11/3).
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025, Polresta Malang Kota, mengungkap 41 kasus kejahatan. Dengan rincian 16 kasus merupakan Target Operasi (TO) dan 25 kasus Non TO.
Dijelaskan dari jumlah tersebut, kejahatan premanisme sebanyak 23 kasus yang terdiri 9 kasus TO dan 14 kasus Non TO.
Kejahatan pornografi 2 kasus TO dan prostitusi 2 kasus Non TO.
Selanjutnya, kejahatan peredaran miras ilegal 1 kasus Non TO, kemudian narkoba 9 kasus terdiri 3 kasus TO dan Non TO 6 kasus, lalu judi 3 kasus baik TO dan Non TO, dan kejahatan jalanan 1 kasus TO.
“Pelaku berbagai kasus kejahatan yang telah diamankan atau sebanyak 53 tersangka tersebut termasuk 21 juru parkir liar dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Selain tersangka, juga diamankan berbagai barang bukti. Terdiri dari 1.808 botol miras berbagai jenis, uang tunai Rp 1.410.000, dan narkoba sebanyak 86,19 gram sabu serta 0,48 gram ganja, 4 buah HP dan 2 unit sepeda motor.
Polreta Malang Kota juga mengamankan 138 sepeda motor dalam ajang balapan liar di Jalan Ahmad Yani, Jalan Letjen S Parman, Jalan Veteran, Jalan Soekarno Hatta (Suhat), Jalan Besar Ijen, dan Jalan Rajasa.
Walikota Malang, Wahyu Hidayat mengapresiasi kinerja Polresta Malang Kota selama Bulan Ramadan Bahkan prestasinya tersebut mengantarkan Polresta Malang Kota menduduki rangking 7 dijajaran Polda Jatim.
“Kami berharap selama Bulan Ramadan, masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan kondusif,” terangnya
Sedangkan, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono berjanji akan mewujudkan Kota Malang yang aman dan kondusif. Termasuk, memberantas berbagai aksi premanisme. (sap)