SURABAYAONLINE.CO, Gresik – Wajah penuh haru dan tangis kebahagiaan terlihat dari Ibu Eva, seorang ibu rumah tangga, saat motornya yang sempat dicuri berhasil dikembalikan oleh Polres Gresik. Bersama anaknya, Eva mengucapkan syukur mendalam atas kerja keras aparat kepolisian yang telah mengembalikan kendaraan yang menjadi sarana transportasi utama keluarganya.
“Alhamdulillah, motor satu-satunya ini bisa kembali. Terima kasih banyak kepada Pak Kapolres Gresik dan jajarannya atas usaha luar biasa mereka,” ujar Ibu Eva dengan penuh haru.
Kisah pengembalian motor ini bermula dari laporan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Jumat malam, 24 Januari 2025. Korban, seorang karyawan swasta berinisial R (23), memarkir motor Honda Scoopy cokelat cream miliknya di depan rumah temannya di Jalan Nyai Ageng Arem-Arem, Gresik. Namun, saat terbangun pukul 03.30 WIB, ia mendapati motornya sudah hilang.
Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob Polres Gresik segera bertindak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif. Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menjelaskan bahwa melalui upaya penyelidikan yang mendalam, pelaku utama, MRP alias Kecoak (27), berhasil ditangkap di wilayah Gresik pada Sabtu dini hari, 25 Januari 2025.
Hasil interogasi mengungkapkan bahwa Kecoak tidak bertindak sendiri. Ia bekerja sama dengan ADW alias Idiot (27), keduanya merupakan warga Surabaya. Mereka menggunakan sepeda motor Honda Beat sebagai sarana untuk mencuri dan menjual hasil curian tersebut kepada AU, seorang penadah berusia 39 tahun.
Setelah menangkap Kecoak, polisi berhasil mengamankan ADW di Jalan Panglima Sudirman, Gresik, dan AU di daerah Bulak Banteng, Surabaya. Selain itu, barang bukti berupa motor korban, motor pelaku, kunci T yang telah dimodifikasi, serta helm turut diamankan.
Kapolres Gresik menegaskan bahwa pelaku pencurian akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara, sedangkan penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat agar selalu menggunakan kunci ganda untuk kendaraan, dan segera melapor jika terjadi tindakan kriminal melalui layanan call center 110 atau nomor lapor Pak Kapolres,” imbau Kapolres.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Gresik dalam menjaga keamanan wilayahnya. Kapolres mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan dengan tetap waspada terhadap potensi kejahatan.
Bagi Ibu Eva, kembalinya motor yang dicuri tidak hanya membawa rasa lega tetapi juga rasa syukur yang mendalam. Motor tersebut adalah satu-satunya kendaraan yang mendukung aktivitas keluarganya sehari-hari.
“Saya sangat senang, terima kasih Pak Kapolres. Alhamdulillah, motor saya bisa kembali dengan cepat. Ini rezeki yang luar biasa, terima kasih sekali lagi untuk Polres Gresik,” ucapnya penuh rasa syukur.
Melalui tindakan cepat dan tegas, Polres Gresik telah memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi inspirasi dalam membangun kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.