SURABAYAONLINE.CO – Partai Golkar menyambut baik usulan pelibatan UMKM dan perguruan tinggi dalam pengelolaan tambang yang tengah menjadi salah satu poin revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba). Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, menilai langkah ini sebagai peluang emas bagi UMKM untuk naik kelas dan bagi perguruan tinggi untuk mengaplikasikan ilmu secara langsung di lapangan.
“UMKM jangan hanya menjadi penonton dalam sektor strategis bangsa ini. Mereka perlu daya ungkit untuk naik ke level yang lebih tinggi. Kalau ada peluang, menurut saya sangat bagus UMKM dilibatkan,” kata Sarmuji di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu (22/1/2025).
Menurutnya, sektor tambang tidak harus selalu dikelola oleh perusahaan besar. UMKM juga memiliki potensi besar untuk mengambil peran, terutama dalam bidang-bidang yang sesuai dengan kemampuan mereka. “Tidak semua urusan migas hanya bisa dikerjakan perusahaan besar. Banyak yang bisa dilakukan oleh UMKM. Ini akan memberikan leverage bagi mereka untuk naik ke tingkat lebih tinggi,” tambahnya.
Sarmuji juga menyoroti peran strategis perguruan tinggi dalam pengelolaan tambang. Menurutnya, keterlibatan perguruan tinggi dapat menjadi jembatan antara teori dan praktik di lapangan.
“Perguruan tinggi jangan hanya menjadi menara gading. Dengan terlibat dalam pengelolaan tambang, mereka bisa mengaplikasikan ilmu yang diajarkan kepada mahasiswa,” ujar Sarmuji.
Ia juga berharap perguruan tinggi dapat menjadi role model bagi industri tambang, terutama dalam pengelolaan lingkungan dan hubungan dengan masyarakat lokal. “Perguruan tinggi dapat menunjukkan bagaimana usaha tambang yang menghargai lingkungan hidup dan masyarakat lokal. Ini salah satu manfaat besar jika mereka dilibatkan,” tuturnya.
Revisi UU Minerba kini telah mendapatkan persetujuan untuk dibahas lebih lanjut di DPR RI. Dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Senin (20/1/2025), delapan fraksi, termasuk Golkar, menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 sebagai usul inisiatif DPR.
Meski begitu, beberapa fraksi memberikan catatan penting, seperti PDIP yang meminta agar pembahasan melibatkan masyarakat untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan. Fraksi NasDem dan PKS juga meminta kajian lebih dalam terkait pemberian prioritas wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi dan UMKM.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, akhirnya menyetujui RUU ini untuk dibawa ke tahap paripurna. “Kami meminta persetujuan rapat, apakah RUU Minerba dapat diproses lebih lanjut?” tanya Bob Hasan yang disambut jawaban “Setuju” oleh anggota rapat.
Dengan revisi UU Minerba ini, Partai Golkar berharap pelibatan UMKM dan perguruan tinggi dalam sektor tambang dapat menciptakan pengelolaan yang lebih inklusif. Selain itu, langkah ini diharapkan mampu mendorong inovasi serta keberlanjutan lingkungan dan sosial dalam industri tambang.