SURABAYAONLINE.CO – Memasuki tahun baru, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap tidak berubah pada triwulan pertama 2025. Keputusan ini diambil sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat di tengah fluktuasi parameter ekonomi global.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa (31/12) menjelaskan bahwa penetapan ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Aturan tersebut mengatur bahwa tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi dievaluasi setiap tiga bulan, menyesuaikan dengan pergerakan nilai tukar, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
“Tarif tenaga listrik triwulan I 2025 ditetapkan berdasarkan realisasi parameter ekonomi makro dari Agustus hingga Oktober 2024. Meskipun hasilnya menunjukkan adanya potensi kenaikan tarif, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik pada level yang sama dengan triwulan IV 2024,” jelas Jisman.
Keputusan ini mendapat dukungan penuh dari PT PLN (Persero). Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa PLN siap menjalankan kebijakan ini demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan memastikan keandalan pasokan listrik tetap terjaga.
“Kami siap menjaga keandalan pasokan listrik demi menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Stabilitas tarif ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Darmawan.
PLN, menurut Darmawan, akan terus meningkatkan pelayanan dan memastikan pasokan listrik yang memadai di seluruh wilayah Indonesia.
Stabilitas tarif listrik di awal 2025 diharapkan membawa dampak positif bagi masyarakat dan pelaku usaha. Dengan tidak adanya kenaikan tarif, dunia usaha dapat lebih optimis dalam merencanakan kegiatan operasional, sementara masyarakat umum tetap dapat menikmati listrik dengan biaya yang stabil.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai rincian tarif listrik triwulan I 2025, pelanggan dapat mengakses laman resmi PLN di https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment.
Dengan keputusan ini, pemerintah menunjukkan keseriusan dalam menjaga stabilitas ekonomi, memberikan kepastian kepada masyarakat, dan memastikan pasokan listrik yang andal di tahun yang baru.