SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Petugas parkir GDC RSUD dr Soetomo menjadi otak aksi pencurian dan bekerja sama dengan pelaku lain untuk melakukan pencurian sepeda motor. Dua pelaku pemcurian berhasil ditangkap oleh Polsek Gubeng. Mereka antara lain SR (23) dan MH (20) warga Bangkalan.
Modus yang dilakukan pelaku dengan cara mengambil motor yang posisi kunci kontaknya tertinggal. Aksi pencurian di tempat parkir GDC RSUD dr Soetomo yang dilakukan setidkanya sudah 3 kali terjadi.
Pertama Laporan Polisi LP/B/83/VII/2024/Spkt/Polsek Gubeng/Polrestabes Sby/Polda Jatim tgl 3 Juli 2024. Kedua laporan Polisi LP-B /165/XII/ 2024 / SPKT/ POLSEK GUBENG /POLRESTABES SBY Tgl 03 November 2024 dan terakhir pada Sabtu (30/12) pukul 02.00 WIB.
Aksi curanmor yang kerap terjadi di lokasi yang sama membuat Satreskrim Polsek Gubeng melakukan pemeriksan ditempat kejadian dengan melibatkan beberapa saksi. “Kami melakukan pemeriksa di tempat kejadian dan saksi saksi juru parkir lainya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Gubeng AKP Sutrisno, Senin (30/12).
Dari hasil pemeriksaan, pihak Polsek Gubeng mendapat petunjuk bahwa salah satu juru parkir yang diketahui bernama MH dicurigai terlibat dari aksi pencurian. “Kita lalukan pemeriksaan kepada jukir itu, dan pelaku mengakui bahwa dia melakukan pencurian bersama temanya, yaitu SR,” jelas Sutrisno.
Pengakuan MH, dia adalah juru parkir di GDC RSUD dr Soetomo. MH bertugas sebagai petugas parkir telah menemukan dan mengamankan kunci motor yang tertinggal di motor korban. Identitas motor korban Honda Vario merah nopol M 3858J, atas nama Juhariyeh, warga Dusun Masaran, Bangkalan.
Setelah berganti shif jaga, pelaku menghubungi dan memberikan kunci motor korban yang tertinggal beserta KTP orang lain yang tertinggal di loker pos jaga parkir ke pelaku SR. Pelaku SR masuk ke dalam parkiran sambil melakukan VC (video call) dengan MH guna untuk mengetahui posisi motor korban dimana.
Setelah mengetahui keberadaan motor korban, lantas SR keluar dari parkiran dan bilang kepada petugas parkir bahwa karcis parkir SR hilang dan tidak membawa STNK. Dia mengaku bahwa orang tua pelaku baru saja meninggal dunia. Pelaku memberikan KTP yang diberikan MH untuk menyakinkan petugas parkir.
“Korban melaporkan ke Polsek Gubeng, dari laporan itu kami memeriksa CCTV dan saksi-saksi di tempat, dan pelakunya mengarah ke MH. Lalu dia mengaku beraksi dengan SR,” tutup Sutrisno.(*)