SURABAYAONLINE.CO – Petrokimia Gresik, anggota holding Pupuk Indonesia yang berfokus pada solusi agroindustri, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat kelancaran operasi, kepatuhan hukum, dan penyaluran pupuk bersubsidi. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, di Gresik, Jawa Timur.
Dwi Satriyo menegaskan bahwa dalam menjalankan tugas penyaluran pupuk bersubsidi dan operasional bisnis, perusahaan tidak terlepas dari potensi risiko hukum. “Kerja sama ini diharapkan dapat meminimalisasi potensi persoalan hukum yang mungkin timbul. Pendampingan dari Kejati akan memastikan operasional kami berjalan lancar dalam mendukung swasembada pangan nasional,” ujar Dwi Satriyo.
Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam menjalankan penugasan pemerintah untuk menyalurkan pupuk bersubsidi secara tepat sasaran. Dwi Satriyo menegaskan bahwa Petrokimia Gresik berkomitmen menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan mematuhi peraturan yang berlaku.
“MoU ini adalah bentuk optimalisasi tugas Petrokimia Gresik dalam menyalurkan pupuk bersubsidi ke berbagai daerah di Indonesia sesuai penugasan pemerintah,” jelasnya.
MoU ini merupakan perpanjangan dari kerja sama sebelumnya, namun dengan cakupan yang lebih luas. Kerja sama ini akan melibatkan seluruh anak perusahaan dan afiliasi Petrokimia Gresik, berlangsung selama tiga tahun hingga 2027.
Dwi Satriyo menambahkan bahwa sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) adalah wujud nyata komitmen perusahaan dalam menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan transparan.
Dukungan dari Kejati Jawa Timur dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara menjadi pilar penting dalam menyelesaikan berbagai tantangan hukum yang dihadapi perusahaan, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
“Kami berharap kerja sama ini akan terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi industri, masyarakat, dan pembangunan berkelanjutan,” ujar Dwi Satriyo.
Kerja sama ini menjadi bukti nyata upaya Petrokimia Gresik dalam memperkuat daya saing, transparansi, dan memastikan setiap aspek operasional perusahaan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.