SURABAYAONLINE.CO – Tiga tahun berturut – turut, Universitas Negeri Malang (UM) meraih predikat Badan Publik Informatif Terbaik I kategori PTN.
Penghargaan dari Komisi Informasi Pusat RI ini diserahkan langsung Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Dr. Donny Yusgiantoro, pada malam penganugerahan keterbukaan informasi publik yang berlangsung di Hotel Movenpick Jakarta, Selasa, (17/12/2024).
Dalam kesempatan itu, UM juga dianugerahi Arkaya Wiwarta Prajanugraha, sebuah penghargaan bergengsi yang diberikan atas komitmen, prakarsa, konsistensi, dan inovasi dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik.
Penghargaan Arkaya Wiwarta Prajanugraha hanya diberikan kepada tiga badan publik terbaik secara nasional. Selain UM, penghargaan juga diberikan Kemenpora dan Bank BRI.
Tahun 2024 ini, UM berhasil memperoleh skor 98,97 disusul UGM dengan perolehan skor 98,92 dan Unair dengan skor 98,77.
Dalam sambutannya, Donny Yusgiantoro menyampaikan dari 363 Badan Publik (BP) yang dilakukan monitoring terdapat 162 BP atau 44,63% dengan kualifikasi informatif. Terkhusus Kategori PTN dari 149 PTN, ada 35 PTN dengan kualifikasi Informatif, 5 PTN kulaifikasi Menuju Informatif, 7 PTN dengan kualifikasi Cukup Informatif, 8 PTN dengan kualifikasi Kurang Informatif, dan 94 PTN dengan kualifikasi Tidak Informatif.
“Terhadap Badan Publik yang tidak Informatif, Komisi Informasi Pusat punya kewajiban untuk menyampaikan laporan hasil monitoring dan evaluasi kepada Bapak Presiden RI dan DPR RI, sebagaimana amanat UU Keterbukaan Informasi Publik,” jelasnya.
Ia juga meminta Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang menaungi para Rektor PTN, serta Kementerian BUMN yang membawahi para Direktur Utama BUMN untuk serius dalam melaksanakan keterbukaan informasi.
Menanggapi hal itu Rektor UM Prof Dr. Hariyono, M.Pd menyampaikan rasa syukurnya, kerja keras Sivitas UM mendapat apresiasi dari Komisi informasi Pusat.
’’Kita patut bersyukur kerja keras teman-teman mendapat apresiasi dari Komisi Informasi Pusat. Apresiasi ini menjadi titik awal bagi kita untuk membangun institusi yang lebih baik. Dalam masyarakat modern, keterbukaan menjadi kunci penting karena dari keterbukaan itulah kepercayaan dapat tumbuh, baik di antara warga UM maupun masyarakat di luar UM,’’ jelas Rektor.
Rektor berharap apresiasi yang diberikan Komisi Informasi Pusat ini menjadi pemicu untuk terus merealisasikan prinsip Keterbukaan Informasi Publik, baik di UM secara khusus maupun di Indonesia secara umum.
Dengan begitu, transformasi dari masyarakat yang tertutup menuju masyarakat yang lebih terbuka dan bertanggung jawab dapat terwujud.
Malam pengangerahan keterbukaan informasi publik ini disampaikan kepada Kemeterian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.