Surabayaonline.com, Sampang _ H. Achmad Bahri, SH dan Didiyanto, SH, M.Kn, selaku Pengacara divisi hukum Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 02 Pilkada Sampang, H. Slamet Junaidi dan Ra Mahfudz Abdul Qodir yang dikenal JIMAD SAKTEH yaitu Sampang Abhukteh atau terbukti mengancam media informasi Metrosurya.net dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lasbandra ke Jalur hukum.
Pasalnya, Divisi Hukum JIMAD SAKTEH, melalui H. Achmad Bahri SH menilai berita dari media online Metrosurya.net dengan judul Anggap berpotensi memicu konflik, Lasbandra minta polisi ambil sikap soal voice note tim JIMAD SAKTEH, yang terbit pada 22 Oktober 2024 dianggap fitnah dan pencemaran nama baik.
Dijelaskan Bahri, berita dari media online metrosurya.net tidak ada konfirmasi ataupun klarifikasi ke pihak kami atau JIMAD SAKTEH, sehingga beritanya tidak berimbang dan tidak benar yang dituduhkan.
Saya tegaskan, sebagaimana diberitakan atas nama H. Ali Mustofa bukan bagian dari Tim Pemenangan JIMAD SAKTEH, melainkan hanya simpatisan.
Dan jelas di struktur Tim Kampanye JIMAD SAKTEH, nama H. Ali Mustofa tersebut tidak ada, dan bisa dikroscek di KPU sebagaimana telah kami setorkan nama-nama pengurus Tim kampanye JIMAD SAKTEH, sehingga jelas berita diatas tidak benar.
Untuk itu, kami Tim “JIMAD SAKTEH” merasa dirugikan, dan meminta hak jawab dan hak koreksi selama dua (2) x 24 Jam sejak berita ini diberitakan.
Namun apabila tidak ada respon dan memberikan hak jawab kepada kami, “JIMAD SAKTEH”, maka akan kami proses lebih serius, yaitu jalur hukum.
Setidaknya akan kami kroscek status media online metrosurya.net di Dewan Pers, dan apabila tidak terdaftar, maka akan kami laporkan sebagai pelanggaran UU ITE ke Polres Sampang dan Polda Jawa Timur, papar Bahri.
Sementara LSM Lasbandra, juga kami diberi waktu dua (2) kali 24 Jam sejak berita ini ditayangkan, untuk mengklarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf kepada kami “JIMAD SAKTEH”, namun apabila tidak ada itikad baik, kami akan laporkan juga sebagai pencemaran nama baik ke Polres Sampang dan Polda Jawa Timur, pungkas Bahri.(Man)