Polres Situbondo berhasil mengungkap pelaku pembunuhan kakek dan cucunya di Situbondo. Hal itu diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo kepada media, Rabu, (22/5/2024) di Mapolres Situbondo.
Dari hasil penyelidikan, Polres Situbondo mengungkapkan, bahwa pelaku pembunuhan adalah seorang pria berinisial SY, 31 tahun. Ironisnya, dia adalah keponakan dari kakek yang ditemukan tewas di rumahnya dengan kondisi leher tergorok.
“Benar, SY pelaku pembunuhan kakek berimisial EN dan cucunya SM. Mereka masih punya hubungan keluarga. Pelaku adalah keponakan dari kakek yang dibunuh itu,” kata AKP Momon.
Tapi Momon menyatakan, bahwa polisi belum mengetahui pasti motif pelaku SY membunuh kakek EN dan cucunya SM dengan menggunakan parang. Sebab, hingga Rabu 22 Mei 2024 malam ini, pelaku masih terus diperiksa penyidik Satreskrim Polres Situbondo.
“Selama proses pemeriksaan dari Selasa malam kemarin hingga Rabu sore tadi, keterangan pelaku selalu berubah-ubah. Penyidik terus terus memeriksa pelaku. Tidak menutup kemungkinan pemeriksaan melibatkan psikiater dan dokter kejiwaan,” ungkap Kasatreskrim.
Sebagai informasi, kakek berinisial EN, 61 tahun dan cucunya berinisial SM, 5 tahun ditemukan tewas di dalam rumahnya dengan luka gorok di leher. Warga Dusun Kaliruang, Desa Kalisari, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo, ini ditemukan kondisi sudah bersimbah darah.