SURABAYAONLINE.CO, Ngawi – Banyaknya toko waralaba dan ritel modern, menjadi tantangan tersediri. Apalagi jika lokasinya berdekatan dengan pasar tradsional dan pemukiman.
Untuk menghadapi serbuan toko waralaba dan ritel modern, Pemkab Ngawi berupaya agar keberadaan mereka bisa menampung produk-produk UMKM maupun lokal. Dengan demikian, terjadi kerja sama yang saling menguntungkan.
Menurut Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, pihaknya akan secepatnya membuat peraturan bupati (Perbup) tentang aturan toko modern dan waralaba beroperasi di daerahnya. “Dalam waktu dekat kita siapkan perbup yang mengatur dan penataan toko modern di Ngawi,” tegasnya.
Setidaknya dalam aturan tersebut toko modern dan waralaba wajib menyediakan 30 persen produk UMKM dan lokal. Sehingga produk-produk mereka bisa tertampung dan dipasarkan. Keberlangsungan UMKM pun bisa terjaga.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) merupakan lembaga yang mempunyai peranan dan fungsi strategis tidak dapat bertindak. “Untuk perizinan sekarang kan sistem OSS dari pusat. Semua bisa mengakses dan langsung keluar,” jelas Kepala DPMPTSP Ngawi Totok.(*)