SURABAYAONLINE.CO, Sumenep – Ketua Kamar Dagang Industri Indonesia (Kadin) Sumenep Hoirul Anwar berharap, agar Pemkab Sumenep mensosialisasikan kemudahan mengurus legalitas usaha dilakukan setiap enam bulan sekali.

Agar, kata Hoirul, pelaku usaha di Sumenep termasuk UMKM memiliki kesadaran yang kuat tentang pentingnya legalitas usahanya.

“Jadi, penting kiranya pemkab lakukan itu secara masif. Insyaallah, kesadaran masyarakat terus bangkit,” katanya, Senin (6/2).

Menurutnya, banyak usaha di Sumenep belum memiliki legalitas usahanya. Dimungkinkan, takut terhadap pajak, kurang dimanfaatkannya kemudahan itu dan mungkin lainnya.

Ketakutan itu bisa diatasi dengan cara sosialisasi sekaligus membimbing pelaku usaha. Mulai dari laporan pajak, pemasaran dan lain-lainnya bisa dibantu langsung.

Tidak dipungkiri, banyak UMKM dan lainnya di desa-desa yang besar dan maju. Hanya saja, legalitasnya dimungkinkan tidak ada.

Untuk di Kadin sendiri, lanjut dia, sosialisasi pentingnya legalitas itu terus dilakukan sekaligus memberikan bimbingan langsung bagaimana cara mengurus legalitasnya.

Untuk pelaku usaha pemula, meskipun sedikit banyak kurang sadar, tetapi bukan halangan baginya untuk terus memberikan bimbingan secara detail.

“Syarat dan ketentuannya sama saja,” terang Hoirul. (Upek)

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version