SURABAYAONLINE.CO, Sumenep – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Pasongsongan, Sumenep, Madura melaksanakan Bimtek penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu 2024, Minggu (5/2).
Pelaksanaan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Pasongsongan dengan dihadiri jajaran Forpimka, Panwascam serta diikuti seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Pasongsongan.
Ketua PPK Pasongsongan Miftahul Arifin mengatakan, bimtek ini sebagai langkah awal proses penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu 2024 mendatang.
Bimtek kata Mif, adalah sebuah keharusan yang perlu dilakukan agar kemudian apa yang menjadi keputusan KPU RI pada Pemilu 2024 sesuai dengan harapan.
“Sangat penting dilakukan sebagaimana keputusan KPU Nomor 27 tahun 2023 tentang
petunjuk teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri Pada Penyelenggara Pemilu,” terang dalam sambutannya.
Ditekankan Mif, materi bimtek ini dapat diserap 100 persen oleh tim pelaksana di tingkat desa. Sebab, PPS adalah penyelenggara yang banyak memahami geografis di masing-masing desa.
“Jangan sampai materi ini tidak diserap dengan utuh, akan berdampak terhadap pelaksanaan Pemilu. Jangan sampai apa yang diberikan dalam teknis tidak sesuai KPU,” tegasnya
Sekretaris Kecamatan Pasongsongan Fariz Aulia Utama menekankan agar PPS dan PPK terus menjalin keharmonisan dalam melaksanakan tugas sebagaimana peraturan KPU.
“Terus berkoordinasi demi suksesnya Pemilu 2024 mendatang,” tutupnya. (Upek)