SURABAYAONLINE.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemprov Jawa Timur terus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengembangan dan Pelindungan Pertembakauan di Jawa Timur. Diharapkan Raperda ini memberikan penguatan potensi Tembakau. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad dikonfirmasi, Kamis (2/2).
Menurut Anwar Sadad, Raperda ini diapresiasi lantaran termasuk progresif karena belum ada undang-undang terkait pertembakauan. Sebab, menurut Sadad potensi tembakau di Jawa Timur sangat luar biasa. “Perlu penataan, perlu penguatan, agar petani tembakau berdaya,” kata Sadad
Bahkan, ini juga ada stereotipe bahwa setoran cukai yang besar kepada pemerintah namun yang kembali ke Jawa Timur tidak sebanding. Sehingga, diharapkan hal ini jadi perhatian. “Karena itu, kita minta supaya dana DHBCT atau dana bagi hasil cukai hasil tembakau itu benar-benar diefektifkan untuk mendidik dan membuat mereka lebih berdaya,” ujarnya.
Sadad tidak memungkiri persoalan tembakau selama ini cenderung klise. Bahwa tembakau di Jawa Timur diakui berkualitas bahkan hingga diekspor, namun para petani tembakau masih kerap dihantui jatuhnya harga saat panen. “Yang begitu kita ingin atur agar mereka juga sejahtera. Sehingga, kita berharap ini jadi suatu terobosan materi substansi yang nanti dibahas oleh dewan bersama eksekutif bisa menjadi suatu sumbangan pemikiran untuk lebih mensejahterakan mereka,”pungksnya.