SURABAYAONLINE.CO | BANGKALAN – Anggaran penindakan terhadap rokok ilegal kini beralih ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Semula, anggaran penindakan berada di bidang perekonomian Pemkab Bangkalan.
Saat ini pihak Satpol PP telah membentuk tim penindakan, dan akan segera melakukan operasi dan penindakan terhadap rokok ilegal di Kabupaten Bangkalan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangkalan Rudianto mengungkapkan, belum ada kegiatan operasi pemberantasan peredaran rokok ilegal di instansinya. Sebab, peralihan kesekretariatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) baru selesai ditetapkan.
“Belum ada kegiatan operasi yang dilakukan, jadi belum ada rokok ilegal yang berhasil diamankan, kesekretariatannya baru dialihkan,” jelas pria yang akrab disapa Rudi ini, Rabu (16/11).
Rudi mengaku, baru selesai membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan rokok ilegal. Tim tersebut terdiri dari Kepolisian, TNI, Kejaksaan dan Dinas Perdagangan (Disdag). “Kemungkinan, dalam beberapa hari kedepan Satgas akan segara turun untuk operasi,” lanjutnya.
Disisi lain, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Bangkalan Zainal Alim membenarkan, jika peralihan baru dilakukan awal Oktober 2022 lalu, karena kebijakan pemerintah.
“Edaran peralihannya memang sejak Juli lalu, tapi baru bulan lalu dialihkan sesuai kebijakan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Pihaknya juga menyebutkan, untuk penindakan rokok ilegal memang ada anggaran yang berbeda. Setelah peralihan, sisa anggaran yang tersedia sekitar Rp 456.000.000.
“Kalau sebelumnya, semua kegiatan sosialisasi sudah selesai, sekarang tinggal penindakan hukumnya saja,” pungkas dia.


