SURABAYAONLINE.CO, Sumenep – Inspektorat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggalakkan pengawasan terhadap Pemerintah Sumenep. Mulai tingkat Desa hingga Kabupaten.

Inspektur Inspektorat Sumenep Titik Suryati memaparkan, bentuk pengawasan tersebut berupa evaluasi atas implementasi SAKIP dan Audit Kinerja.

Menurutnya, pengawasan tersebut bertujuan untuk memperoleh informasi tentang implementasi, menilai tingkat implementasi, dan memberikan saran perbaikan untuk peningkatan implementasi SAKIP.

Kemudian memonitor tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi periode sebelumnya dengan target audit dalam menilai kinerja suatu organisasi, program, atau kegiatan yang meliputi audit atas aspek ekonomis, efisiensi, dan efektivitas (3E).

Untuk Audit fokus pada area yang mampu memberi nilai tambah dan memiliki potensi untuk perbaikan berkelanjutan.

Pengaplikasiannya, jelasnya, melalui evaluasi atas implementasi SAKIP OPD dan Pemkab yang dilakukan pada Juli-Agustus setiap tahunnya.

“Pengaplikasian audit kinerja dilakukan pada OPD atau unit-unit yang ada di lingkungan Pemkab Sumenep seperti DPMPTSP, CAPIL, Puskesmas, RSUD dll yang waktunya sudah ditentukan dalam PKPT,” jelasnya, Senin (10/10).

Pihaknya berharap, dengan menggalakkan pengawasan tersebut dapat memberikan hal positif demi pembangunan Sumenep kedepan yang lebih baik. (Upek)

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version