SURABAYAONLINE.CO|BANGKALAN – Program Percepatan Pembangunan Ekonomi di Pulau Madura menjadi perhatian serius Pemprov Jatim dan Pemkab Bangkalan, seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019.
Pembangunan Indonesia Islamic Science Park (IISP) di Kawasan Jembatan Suramadu sisi Madura, menjadi salah satu mega proyek strategis nasional sebagai implementasi atas perpres tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Infrastruktur dan Wilayah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bangkalan, Feilgie Suryaprana menyebutkan, terkait IISP saat ini sudah masuk tahap identifikasi pembebasan lahan di kawasan yang akan dibangun IISP itu.
“Saat ini Pemprov Jatim sedang mengidentifikasi kawasan yang akan dibebaskan, sebelumnya sudah ada 43 hektar yang sudah di bebaskan,” kata Feilgie, saat di wawancarai, Selasa (4/10).
Dari 43 Hektar itu, ternyata masih ada sebagian yang harus dibebaskan lahannya, karena dari 43 hektar itu ternyata berkelompok-kelompok, sehingga harus diidentifikasi atau di hitung, berapa yang harus di bebaskan kembali.
Kebutuhan lahan untuk pembangunan IISP ini membutuhan luas lahan 107 hektar, saat ini yang sudah di bebaskan seluas 43 hektar. “Ternyata, saat ini dari 43 hektar ini masih ada yang bolong-bolong, alias butuh pembebasan lahan lanjutan,” tutur dia.
Target pembangunan IISP ini sebetulnya dari pemerintah pusat sebelum tahun 2024 sudah mulai di garap. Sementara saat ini pihaknya masih menunggu kabar dari provinsi terkait pendataan rencana pembebasan lahan di kawasan pembangunan IISP tersebut.
“Jadi, IISP ini kalau keinginan Ibu Gubernur harus di masukkan P1, dan sebelum 2024 harus ada tindak lanjut,” pungkasnya.