SURABAYAONLINE.CO, Bangkalan – Ramainya isu pelaporan terhadap advokat Alvin Lim, terkait pernyataan ‘Kejaksaan Sarang Mafia’ beberapa waktu lalu, membuat kejaksaan negeri (Kejari) Bangkalan juga ikut melaporkan ke Mapolres setempat.
Sebelumnya, Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) Kejati DKI Jakarta melaporkan advokat Alvin Lim ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait konten yang menyebut ‘Kejaksaan Sarang Mafia’.
Hal tersebut, dianggap bahwa advokat Alvin Lim telah menyebarkan berita bohong dan atau ujaran kebencian terhadap instansi Kejaksaan.
Kepala Kejari Bangkalan melalui Kasi Intel Dedi Frangky mengatakan, bahwa saat ini instansinya mendapat dukungan dari berbagai pihak, agar terus mengawal proses hukum terhadap advokad Alvin Lim.
“Di Bangkalan, Banjir dukungan dari tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh politik, kepada Kejari Bangkalan, merek mendukung Kejaksaan RI untuk melaporkan Alvin Lim agar di Proses Hukum,” tutur Dedi saat di konfirmasi, Sabtu (24/9/2022).
Sebetulnya, Persaja Wilayah Bangkalan, sudah melakukan pelaporan terhadap Mapolres setempat, Jumat (23/9) kemarin. Laporan tersebut dilakukan oleh Himawan Harianto, dengan nomor LP/B/222/IX/2022/SPKT Polres Bangkalan, tertanggal 23 September 2022.
“Kita sudah melaporkan Alvin Lim ke Polres kemarin Mas, dan pada intinya, Kejari Bangkalan siap mengkawal proses hukum terhadap Alvin Lim ini,” tegasnya. (imam)