SURABAYAONLINE.CO, Sampang – Guna lebih memahami hak dan kewajiban orang tua, juga kewajiban semua masyarakat Kabupaten Sampang terhadap anak.
Dinsos (Dinas Sosial) lakukan sosialisasi pemenuhan hak anak terhadap Empat (4) pilar, yang bertempat di Aula Dinsos PPPA. Kamis (22/9/2022).
R. Hari Chandra Noviyanto, SE, MM. Fasilitator Anak Nasional menyampaikan bahwa 4 pilar mempunyai peran penting dalam mengawasi keamanan dan hak anak.
“Empat pilar ini sangat penting bagi pemenuhan hak anak, guna memenuhi dan mengontrol hak dan keamanan anak,” tutur Chandra.
Media, Pemerintah, Dunia Usaha, Masyarakat, merupakan pilar yang mempunyai peran sangat penting dalam memenuhi kebutuhan, hak, perlindungan dan keamanan anak.
“Seperti yang diatur dalam Pasal 72, UU No. 35/2014. Yang mana jika ke-4 pilar ini benar-benar peduli dengan hak-hak anak, secara otomatis dan pasti hak anak akan terpenuhi dengan sepenuhnya.” Pungkasnya. (bib).