SURABAYAONLINE.CO, Sampang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang akhirnya angkat bicara perihal adanya tudingan proyek siluman oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, yang sempat ramai dan menjadi pergunjingan beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan jika program pembangunan Jalan Lingkar Wijaya, serta Ruang Terbuka Hijau (RTH) berupa Taman Trunojoyo Sampang, sebelumnya sudah dilakukan pembahasan secara bersama, dengan wakil rakyat sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku.
“Pelaksanaan proyek RTH Taman Trunojoyo, dan Jalan Lingkar Wijaya Kusuma Sampang itu sudah sesuai tahapan”, jelas Sekda Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan, Senin (13/6/2022).
Diungkapkannya, proyek Jalan Lingkar Wijaya Kusuma dan proyek RTH Taman Trunojoyo sudah masuk di ranah DLH dan DPUPR. Adapun, dua kegiatan tersebut sudah direncanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang kemudian menjadi Rencana Kegiatan Anggaran (RKA).
Selain itu, setelah menjadi RKA yang telah dibahas oleh Bupati dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama OPD, RKA tersebut masuk ke tahap berikutnya. Yakni, dimasukan ke DPRD untuk dibahas di masing-masing komisi, sesuai mitra kerjanya untuk dikoreksi. Setelah ada koreksi, maka kembali dibahas di badan anggaran.
“Jadi, dimana letak kesalahannya ?. Bahkan, ada yang menyebut siluman. Pembahasannya saja jelas, dan telah sesuai dengan tahapan yang ada,” tambahnya.
Sekedar diketahui, pergunjingan terkait dua program pembangunan yang dimaksud, lantaran Anggota Komisi III DPRD Sampang, Abdussalam saat sidak di RTH Taman Trunojoyo Sampang, pada Selasa (7/6/2022), menuding pelaksanaannya luput dari pembahasan anggota dewan.
Proyek RTH Taman Trunojoyo Sampang pagu anggaran sebesar Rp 18,9 Miliar dilaksanakan oleh PT. Lansekap Karya Abadi. Adapun proyek Jalan Lingkar Wijaya Kusuma Sampang pagu anggaran Rp 5,7 miliar, pelaksananya CV. Dua Putra Sejahtera Abadi. (Dayat).


