SURABAYAONLINE.CO, Sumenep – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akan memaksimalkan program wajib diniyah untuk Sekolah Dasar di 27 Kecamatan se-Sumenep.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Agus Dwi Saputra mengatakan sudah menyiapkan segala bentuk kebutuhan untuk kesuksesan program wajib diniyah.
“Salah satunya berkaitan dengan anggaran. Semuanya sudah persiapkan,” terangnya, Selasa (17/5/2022).
Anggaran yang sudah dipersiapan untuk program wajib diniyah mencapai Rp. 3 Miliar melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.
Anggaran Rp. 3 miliar itu diperuntukan honor tenaga pendidik selama satu bulan program berjalan. Tenaga pendidik meliputi guru wadin (Wajib Diniyah), kiai atau ustad setempat.
Penentuan tenaga pendidik sesuai Perda No. 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah.
“Untuk perunjuk telnis pelaksanaan sedang disusun dan dibuat dalam Peraturan Bupati, berdasarkan Perda diatas,”paparnya
Ia menjelaskan, program wajib diniyah dalam rangka meningkatkan ilmu agama bagi siswa/siswi Sekolah Dasar (SD) yang tidak mengikuti sekolah madrasah.
Apalagi kata dia, budaya dan kultur Islam di Kabupaten Sumenep sangat kental. Maka dari itu program tersebut harus menyasar seluruh siswa/siswi SD di 27 Kecamatan se-Sumenep
“Semoga program ini berjalan lancar sesuai harapan,” pungkasnya. (Upek)