PWI Minta Polres SURABAYAONLINE.CO, Sampang – Bukan rahasia umum bagi masyarakat Kabupaten Sampang, dan sudah termuat dibeberapa media online. Dimana berita tiga tersangka penyelundupan pupuk bersubdi berubah menjadi saksi, kemudian berubah menjadi tahanan rumah wajib lapor.

Menyikapi hal tersebut. Ketua PWI Kabupaten Sampang Fathor Rahman meminta pihak kepolisian, yakni Polres Sampang untuk benar-benar menegakkan supremasi hukum.

“Pihak kepolisian adalah sebuah instansi yang sangat mulia dan merupakan pelindung masyarakat yang tertindas dan membutuhkan keadilan dan keamanan. Maka dari itu kami berharap pihak Polres Sampang benar-benar menegakkan supremasi hukum dan tidak masuk angin,” tuturnya.

Hal itu ia sampaikan saat rapat bersama semua pengurus dan anggota PWI Kabupaten Sampang. Jumat(22/4/2022).

Fathor Rahman juga menyampaikan bahwa, pihaknya sangat menaruh harapan besar dan mendukung pihak kepolisian guna menegakkan keadilan.

“Siapa lagi yang mau melindungi rakyat yang tertindas dan lemah?, jika bukan pihak kepolisian yang kami banggakan,” jelasnya.

Juga menurut Fathor Rahman. Informasi penangkapan penyelundupan pupuk bersubsidi itusudah di sampaikan pihak Polres Sampang melalui Press Release bersama Insan Pers.

“Kok bisa pernyataan Kapolres dan Kasatreskrim berbeda?, Kata Pak Kapolres ada tiga (3) tersangka, namun kata Kasatreskrim gak ada tersangka, kok bisa?,” tanyanya.

PWI Sampang sangat menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum, untuk bersikap tegas dan menjunjung marwah kepolisian, utamanya Mabes Polri. (bie).

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version