SURABAYAONLINE.CO – Plh Sekdapro Jatim Heru Tjahjono mengatakan, penutupan alun-alun dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Apalagi, saat ini Covid-19 omicron juga mulai merebak. Kebijakan ini diambil dalam rapat koordinasi pengamanan Natal dan tahun baru Fokopimda Jatim.
“Angka Covid-19 memang menurun, tetapi pandemi ini belum berakhir,” katanya.
Dia menyebutkan, di wilayah Jatim masih terdapat beberapa daerah yang masuk level 3 berdasarkan Inmendagri No67 tahun 2021. Daerah tersebut yakni Kabupaten Situbondo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Sumenep, Kabupaten, Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Jember dan Kabupaten Bangkalan.
Ini terjadi karena daerah tersebut tingkat vaksinasi masih belum mencapai target, khususnya bagi kaum lansia. Oleh karena itu, agar kepala daerah bisa mempercepat cakupan vaksinasi khususnya bagi daerah yang di bawah 60 persen,” katanya.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menambahkan, saat ini masyarakat mulai kurang memperhatikan lagi protokol kesehatan yang telah di tetapkan. “Hal ini terlihat dari banyaknya kerumunan massa di beberapa lokasi mal, tempat hiburan dan lokasi publik lainnya. Bahkan beberapa lokasi tersebut sudah abai terhadap aplikasi PeduliLindungi,” katanya.
Karena itu, untuk mencegah penyebaran virus tersebut di Indonesia, Pemerintah melalui SKB 3 menteri telah mengeluarkan kebijakan peniadaan cuti bersama saat libur Nataru 2022.
“Kebijakan itu dikeluarkan untuk membatasi mobilitas masyarakat, terutama pada saat libur Natal 2021 dan tahun baru 2022. Harapannya, pascalibur Nataru 2021 tidak terjadi ledakan penyebaran Covid-19,” katanya.
Karenanya lokasi wisata dan tempat keramaian, akan ditutup. “Sudah disampaikan bahwa dalam Inmendagri itu sebisa mungkin nanti ditiadakan dan juga alun-alun nanti ditutup tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan tanggal 1 Januari 2022,” katanya. (Windi)


