SURABAYAONLINE.CO – Kegiatan dunia usaha di Indonesia masih tumbuh pada kuartal III-2021. Namun lajunya melambat ketimbang kuartal II-2021 karena kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada awal Juli 2021.
“Hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) mengindikasikan bahwa kegiatan dunia usaha pada triwulan III 2021 tetap tumbuh positif, meskipun melambat dibandingkan dengan capaian pada triwulan sebelumnya. Hal ini tercermin dari nilai Saldo Bersih Tertimbang (SBT) sebesar 7,58%, lebih rendah dari 18,98% pada triwulan II 2021,” sebut keterangan tertulis Bank Indonesia (BI), Rabu (13/10).
Sektor yang mencatatkan peningkatan aktivitas, lanjut laporan BI, adalah Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan sejalan dengan panen komoditas tanaman bahan makanan (tabama), perkebunan, dan perikanan di sejumlah daerah. Sementara itu, perlambatan kinerja antara lain terjadi pada sektor Pertambangan dan Penggalian, sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran, serta kegiatan usaha sektor Industri Pengolahan di tengah kebijakan pembatasan mobilitas.
Sejalan dengan perkembangan kegiatan usaha, tambah laporan BI, kapasitas produksi terpakai pada kuartal III-2021 tercatat sebesar 73,3%, lebih rendah dari capaian kuartal sebelumnya sebesar 75,33%. Penggunaan tenaga kerja juga diindikasikan turun lebih dalam dan masih dalam fase kontraksi. Sementara itu, kondisi keuangan dunia usaha dalam kondisi normal.
Pada kuartal IV-2021, demikian laporan BI, responden memprakirakan kegiatan usaha cenderung stabil dengan SBT sebesar 7,46%. Kinerja beberapa sektor utama diprakirakan meningkat, terutama sektor Industri Pengolahan, sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran, serta sektor Pengangkutan dan Komunikasi, didorong oleh pelonggaran kebijakan pembatasan mobilitas di sejumlah daerah.
Sementara itu, kinerja sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan diprakirakan melambat sejalan dengan pola historis musim tanam. Kinerja sektor Pertambangan dan Penggalian dan sektor Konstruksi diprakirakan tertahan memasuki musim hujan pada kuartal IV-2021.