SURABAYAONLINE.CO – Kementrian Perindustrian (Kemenperin) beberapa waktu lalu telah mengizinkan perusahaan untuk beroperasi 100 %. Namun, perusahaan harus memenuhi persayaratan yang ada untuk menjalankan fungsi perusahaan secara optimal.
Persyaratan yang ada didalamnya termasuk penerapan protokol kesehatan yang ketat. Kebijakan ini dilakukan setidaknya untuk mengurangi dampak ekonomi yang diakibatkan pandemi.
Tidak berhenti disitu, Kemenperin juga melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang telah menerapkan kebijakan industri beroperasi 100%.
Muhammad Khayam selaku Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin mengatakan “Beberapa waktu lalu, kami telah melakukan kunjungan kerja di Jawa Tengah untuk memantau sejumlah sektor industri yang berkategori esensial,” ujarnya, Selasa (28/09)
Dirjen IKFT menyampaikan, perusahaan yang ditinjau tersebut, yakni PT. Globalindo Intimates (GI) di Kabupaten Klaten selaku industri garmen dan PT. Selalu Cinta Indonesia (SCI) di Salatiga mewakili industri alas kaki.
“Pada saat itu, kami berdialog dengan pimpinan perusahaan tentang manfaat dan kendala implementasi kebijakan operasional industri 100 persen,” tuturnya.
Menurut Khayam, kedua perusahaan mengakui adanya kebijakan operasional industri 100 persen sangat tepat dan bermanfaat karena mereka sedang memacu produktivitasnya untuk memenuhi kebutuhan pasar ekspor khususnya wilayah Eropa dan Amerika.
Oleh karena itu, kedua perusahaan tersebut berencana untuk menambah jumlah tenaga kerja. Untuk PT. Globalindo Intimates yang saat ini memiliki 3.000 pekerja akan ditambah menjadi lebih 6.000.
Lalu, untuk PT. Selalu Cinta Indonesia akan menambah pekerja hingga 9.000 orang dari jumlah yang tadinya sebanyak 5.400 orang.
Sementara itu, dalam mobilitas kegiatan industri, kedua perusahaan tersebut telah memberlakukan protokol kesehatan yang mencakup 6M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, menjaga asupan makanan dan minuman sehat, serta menjauhi kerumunan), dan menerapkan 3T (testing, tracing, dan treatment) pada seluruh karyawan.
Protokol kesehatan diterapkan dengan ketat oleh kedua perusahaan tersebut. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kesehatan para pekerja di tengah mobilitas industri yang berjalan. (Vega)