SURABAYAONLINE.CO – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang dipimpin Gubernur BI, Perry Warjiyo, pada 20-21 September 2021 kemarin memaparkan bahwa Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) diprakirakan tetap baik. Kinerja transaksi berjalan diprakirakan membaik didorong oleh surplus neraca barang yang berlanjut.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan Neraca perdagangan Agustus 2021 mencatat surplus sebesar 4,7 miliar dolar AS, tertinggi sejak Desember 2006, terutama dipengaruhi oleh peningkatan ekspor komoditas utama seperti CPO, batu bara, besi dan baja, serta bijih logam, di tengah kenaikan impor seiring dengan perbaikan ekonomi domestik.
Sementara itu, aliran masuk modal asing berlanjut dengan investasi portofolio mencatat net inflows sebesar 1,5 miliar dolar AS pada periode Juli hingga 17 September 2021. Posisi cadangan devisa pada akhir Agustus 2021 meningkat menjadi sebesar 144,8 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 9,1 bulan impor atau 8,7 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta melampaui kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Ke depan, defisit transaksi berjalan pada 2021 diprakirakan tetap rendah di kisaran 0,6%-1,4% dari PDB, sehingga mendukung ketahanan sektor eksternal Indonesia.
Sedangkan Nilai tukar Rupiah menguat di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang belum sepenuhnya mereda. Nilai tukar Rupiah pada 20 September 2021 menguat 0,94% secara rerata dan 0,18% secara point to point dibandingkan dengan level Agustus 2021.
Penguatan nilai tukar Rupiah didorong oleh persepsi positif terhadap prospek perekonomian domestik, terjaganya pasokan valas domestik, dan langkah-langkah stabilisasi Bank Indonesia. Dengan perkembangan tersebut, Rupiah sampai dengan 20 September 2021 masih mencatat depresiasi sebesar 1,35% (ytd). Jika dibandingkan dengan level akhir 2020, masih relatif lebih rendah dibandingkan depresiasi mata uang sejumlah negara berkembang lainnya, seperti Malaysia, Filipina, dan Thailand.
Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya dan bekerjanya mekanisme pasar, melalui efektivitas operasi moneter dan ketersediaan likuiditas di pasar.