SURABAYAONLINE.CO – PT Surya Fajar Capital Tbk melalui Indofund (PT Bursa Akselerasi Indonesia) resmi bergerak dibidang pembiayaan berbasis digital ( fintech ) setelah memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Agustus 2021.
“Perolehan izin ini sesuai dengan target yang dicanangkan manajemen pada awal awal 2021. Diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan para stakeholders, baik pendana (lender), peminjam (borrower) maupun mitra strategis lain dalam bertransaksi dan bekerjasama dengan Indofund,” kata Hary Herdiyanto, CEO Surya Fajar, melalui siaran resmi, Kamis (26/8).
Selain terkait dengan kelengkapan perizinan, tahun ini Indofund fokus menjaga effective & efficient operation di tengah badai Covid-19, guna menjaga rasio pembiayaan lancar. “Izin usaha dari OJK ini diperoleh Indofund pada tanggal 19 Agustus 2021,” kata Hary.
Hary berharap pencapaian ini dapat diikuti oleh anak usaha lainnya — yang saat ini juga dalam proses persiapan dan perizinan, guna mendukung implementasi terkait strategi ekspansi di bidang layanan digital/fintech.
“Sehingga saat pandemi Covid-19 usai, maka perseroan dan anak usaha dapat lebih fokus pada kegiatan ekspansi usaha yang sempat tertunda dalam 1-2 tahun belakangan,” tambahnya.
Pemilihan usaha fintech karena tren masyarakat khususnya kalangan milenial cukup meminati teknologi informasi dalam segala aktivitas, termasuk informasi dan aplikasi mengenai pembiayaan/pinjaman.