SURABAYAONLINE.CO, Sumenep– Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang bergerak di sektor garam PT Garam Persero, menunjuk PT Enggal Jaya Sentosa untuk kebutuhan pengadaan tenaga kerja di perusahaan plat merah tersebut
Belum genap setahun, perusahaan outsourcing tersebut sekira pertengahan bulan juni 2021 sudah didemo oleh ratusan pekerja lantaran, upah yang biasanya diberikan seminggu sekali itu sebesar Rp. 458.000 tiap orang. Namun, nyatanya buruh mendapat upah dari keringatnya sebesar Rp. 267.000,.
“Upah itu dibayar 4 hari kerja, biasanya seminggu sekali. Tujuan kami meminta hak pembayaran full,” ungkap salah seorang perwakilan pejekerja Misrawi
Lantas bagaimana perusahaan PT Garam Persero akhirnya menunjuk PT Engal Jaya Sentosa?. Humas PT Garam Persero Miftahol Arifin melalui saluran telfon menjelaskan, bahwa penunjukan PT Enggal Jaya Sentosa sebagai perusahaan outsourcing, penyedia tenaga kerja di bagian penggaraman dilakukan melalui proses tender secara terbuka
Dikarenakan, pada sebelumnya PT Enggal Jaya Sentosa belum pernah melakukan kerja sama sebagai mitra dengan PT Garam Persero
Kata Miftah, sejak awal pihaknya sudah melakukan sosialisasi lewat Website resmi perusahaan dan berbagai platform media sosial kepada halayak luas. Perihal, kebutuhan PT Garam terhadap pengadaan tenaga kerja. Dan perusahaan yang berminat supaya dapat mengikuti proses tender
“Tentu kita sosialisasikan, terkait pengerjaan itu melalui website, medsos. Terbuka artinya harus diketahui khalayak,” katanya. Kamis 08/07/2021
Terkait persyaratan perusahaan outsourcing yang hendak mengikuti proses tender, Miftah memaparkan tahapan nya melalui pemenuhan syarat administrasi misalnya, ijin perusahaan, NPWP perusahaan. Setelah lolos syarat administrasi pihak PT Garam Persero akan memanggil perusahaan terkait
“Semua syarat itu, ada di pengumuman syarat apa yang mesti dipenuhi,” paparnya
Kondisi financial perusahaan yang sedang mengikuti proses tender juga menjadi penentu. Apabila terdapat beberapa perusahaan yang lolos tahapan-tahapan sebelumnya, ” Biasanya diakhir kalau sama-sama kuat, akan dilihat dari kemampuan finacialnya,” tandasnya
Namun, pihaknya enggan menjelaskan secara detail perihal substansi perjanjian kerjasama perusahaan plat merah dengan perusahaan outsourcing tersebut. Termasuk tanggung jawab, kewajiban yang harus dilaksanakan dan dipenuhi berikut konsekwensinya oleh PT Enggal Jaya Sentosa. Apabila terdapat kejadian pemutusan kerja, pemangkasan upah yang memicu demonstrasi pekerja seperti kejadian sebelumnya
“Kalau soal itu saya belum siap, terkait isi-isinya apa, Tapi secara gari besar apabila terjadi kesalahan seperti itu bisa menjadi catatan bagi PT Garam,” timpalnya
Selain itu, perihal jumlah perusahaan yang mengikuti tender kala itu, pihaknya menyampaikan tidak mengetahui jumlah pastinya, “Koperasi Garam kayaknya ikut cuman kalah,” tandasnya
SurabayaOnline.Co kemudia mencoba melakukan tracking di media sosial resmi PT Garam Indonesia IG@ptgarampersero. Sayangnya, media ini tidak mendapati informasi atau pengumuman tender pengadaan jasa tenaga kerja. Melainkan hanya pengadaan karung plastik devisi produksi region timur 2020, pengadaan kebutuhan BBM solar industri tahun 2020, pengadaan jasa digital marketing, pekerjaan jasa bongkar muat di veem Camplong, pengadaan jasa untuk pekerjaan angkutan garam bahan baku tahun 2021. Begitupun di Website resmi ptgaram.com di form pengadaan periode 20 Mei 2016 hingga 29 Juni 2021 tidak satupun terdapat pengumuman tender pengadaan jasa tenaga kerja. Th