SURABAYAONLINE.CO, GRESIK -Sebagai tindak lanjut instruksi Presiden RI Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, terkait pemberantasan aksi premanisme, Polres Gresik langsung gerak cepat mewujudkannya.
Melalui operasi yang digagas Satreskrim Poles Gresik, Minggu (13/6), sebanyak 7 preman berhasil diamankan dari kawasan Pelabuhan Rakyat Gresik dan Terminal Bus di Bunder.
Mereka diamankan karena dinilai kerap menimbulkan keresahan masyarakat, termasuk melakukan pemungutan liar atau pungli terhadap awak bia dan truk yang biasa ngetem di pelabuhan.
Kanit Idik III Sat Reskrim Polres Gresi Iptu Moch. Suparlan, SH, MH, yang memimpin operasi tersebut mengakui, dari tujuh preman yang diamankan tersebut, tidak ditemukan barang-barang yang membahayakan seperti senjata tajam.
“Mereka langsung kita amankan ke Mapolres Gresik, untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan,” ujar Suparlan.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM menerangkan, kegiatan ini sebagai wujud nyata instruksi dari Kapolri.terkait pemberantasan premanisme yang mengganggu perekonomian dan kehidupan masyarakat
“Polres Gresik akan intens melakukan kegiatan serupa demi terpeliharanya situasi Kamtibmas tetap kondusif,” ujar
Alumni Akpol 2001. (san)