SURABAYAONLINE.CO, GRESIK– Polres Gresik melakukan penyekatan kendaraan yang ditengarai akan melakukan mudik, dengan rincian roda dua sebanyak 98 unit dan mobil penumpang 235 unit.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasat Lantas AKP Yanto Mulyanto mengatakan, kendaraan yang diputarbalik tersebut hasil penyekatan di pos penyekatan DesaPandanan Kecamatan Duduksampeyan, hingga Minggu (16/5) sore.
Lokasi Penyekatan, berada di jalur nasional Pantura yang menghubungkan Surabaya – Semarang – Jakarta. Tepatnya perbatasan antara Kabupaten Gresik dengan Kabupaten Lamongan.
“Hasil penyekatan kendaraan yang diputarpalikan, roda dua 25 unit dan mobil penumpang 76 unit.karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” ujar Yanto.
Menurut Kasat Lantas pihaknya juga melakukan rapid test, dan hasilnya darii 8 kali rapid test yang dilakukan kepada pemudik terdapat 1 orang dinyatakan positif.
“Kegiatan lainnya yang kami lakukan adalah pembagian masker kepada masyarakat, ujar Yanto. (san)