SURABAYAONLINE.CO, Blitar – Sebanyak 30 warga luar daerah terjaring razia pengetatan pemudik di perbatasan Kabupaten Blitar – Malang tepatnya di Wilkum Polsek Selorejo, yang digelar Satlantas Polres Blitar bersama instansi terkait di Kecamatan Selorejo,sedang kegiatan itu di awali sejak 22 April – 5 Mei 2021.
Seperti yang disampaikan Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela S.H S.IK MH tahapan sebelum diberlakukannya Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021 pada 6-17 Mei 2021 mendatang, mulai 22 April – 5 Mei 2021 mulai dilakukan pengetatan pemudik.
“Jadi pengetatan pemudik dilakukan dua minggu sebelum larangan mudik, serta satu minggu setelah larangan mudik,” kata mantan Kasubdit Jatanras Polda Jatim ini yang didampingi Kasat Lantas Polres Blitar, AKP I Putu Angga di ruang loby Polres Blitar Rabu (28/4)
Lebih lanjut AKBP Leonard menjelaskan dalam masa pengetatan pemudik ini, perjalanan antar wilayah masih diperbolehkan dengan kewajiban bagi pemudik membawa surat keterangan bebas Covid-19 menunjukkan hasil Test Swab PCR atau Test Swab Antigen, yang berlaku 1×24 jam.
“Kegiatan ini dilakukan Polres Blitar bersama instansi terkait, merupakan implementasi pengetatan pemudik sekaligus himbauan dan edukasi kepada masyarakat. Untuk turut aktif berpartisipasi, dalam upaya pengendalian Covid-19 sebelum, pada saat dan setelah Hari Raya Idul Fitri,” tambah AKBP.Leonard.
Sedang untuk titik pengetatan pemudik dilakukan di perbatasan Kabupaten Blitar dengan Malang, tepatnya di depan SPBU Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.
Adapun bentuk kegiatan pengetatan pemudik yaitu memeriksa pelaku perjalanan, yang menggunakan kendaraan nopol luar daerah yang me masuk wilayah Kabupaten Blitar.
“Sekaligus kita melakukan test swabessy Antigen gratis, pada masyarakat luar daerah yang akan memasuki wilayah Kabupaten Blitar, juga sekaligus pembagian masker termasuk himbauan larangan mudik, serta untuk tertib berlalu lintas dan disiplin Prokes,” papar Kasat lantas AKP I Putu Angga saat mendampingi Kapolres.
Kegiatan pengetatan pemudik digelar bersama antara Satlantas Polres Blitar, Muspika Selorejo, Danramil Selorejo, Polsek Selorejo, Dinkes, Dishub dan Sat Pol PP Kabupaten Blitar.
Sedangkan untuk hasil dari pengetatan pemudik di perbatasan Kabupaten Blitar – Malang tersebut, sebanyak 30 orang warga luar daerah tersebut langsung di lakukan Test Swab Antigen dan hasilnya semua negatif.
“Selain pengetatan juga melakukan penindakan, bagi pemudik yang hasil Test Swab Antigen nya positif. Akan diminta kembali, serta berkoordinasi dengan daerah asalnya untuk penanganan lebih lanjut,” tandas Perwira Polisi asli Bali ini.
AKP I Putu Angga menambahkan dalam giat pengetatan pemudik ini, juga dilakukan sosialisasi dan himbauan Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021 agar berimbang. “Serta penindakan kepada pengendara yang tidak sesuai spek standar dan knalpot brong dengan mengamankan 4 ranmor roda dua.” Pungkas AKP.I Putu sambil ucapkan selamat menjalankan ibadah Puasa pada wartawan .Ari