Surabayaonline.co | Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya saat ini kembali membuka 8 taman kota dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Taman kota ini, dibuka mulai jam 06.00 hingga 11.00 WIB. Adapun 8 taman kota yang dibuka itu meliputi: Taman Harmoni, Taman Flora Bratang, Taman Prestasi, Taman Pelangi, Kebun Bibit Wonorejo, Taman Sejarah, Taman Cahaya dan Taman Ekspresi.
Berikut tatacara atau SOP yang harus ditaati oleh pengunjung ketika berada di taman kota ini:
Tata Cara Kegiatan di Taman Bagi Pengunjung
Tata Cara Kegiatan di Taman Bagi Pengelola