https://www.youtube.com/watch?v=41ZWGpdu1bg
Surabayaonline – Pasal 7 UUD 1945 hasil amandemen, secara tegas telah mengatur masa jabatan presiden dan jabatan wakil presiden.
Namun akhir-akhir ini masa jabatan presiden menjadi pergunjingan, seolah olah Presiden Jokowi ingin menjabat presiden selama tiga periode.
Juru bicara presiden, Fadjroel Rachman, mengatakan bahwa Presiden Jokowi memegang teguh ideologi Pancasila dan Konstitusi UUD 1945, serta berjuang sepenuhnya di masa jabatan beliau dimulai tahun 2014 hingga tahun 2024 nanti.
Fadjroel menambahkan, khususnya untuk Pasal 7 yang merupakan karya besar dari gerakan reformasi 1998, yang berbunyi, “Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.”
Disamping itu Presiden Jokowi setia dan patuh pada Sumpah Presiden, yang berbunyi, “Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia … (dan seterusnya) memegang teguh Undang-Undang Dasar.”
“Dengan demikian sangat tegas, bahwa Presiden Jokowi tegak lurus ideologi Pancasila dan Konstitusi UUD 1945, khususnya masa jabatan Presiden 2 periode,” kata Fadjroel.
Presiden Joko Widodo telah berulangkali menegaskan bahwa dirinya tidak ada niat untuk menjadi presiden tiga periode,
“Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah,” ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 15 Maret 2021.
Presiden Jokowi kembali menegaskan berulang kali bahwa pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut, hal ini karena dirinya adalah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia
Bahwa jabatan presiden selama dua periode telah diamanatkan dalam UUD 1945 hal ini harus dipatuhi bersama.
“Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” tuturnya.
Menurut presiden, semestinya seluruh pihak mencegah adanya kegaduhan baru di tengah pandemi saat ini, dan bersama-sama seluruh elemen bangsa, terus bahu membahu membawa Indonesia keluar dari krisis pandemi.
“Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi,” kata Presiden.***