SURABAYAONLINE.CO, Blitar – Selain mendapat Apresiasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar melalui Wakil Bupati Bkitar HR.Santoso SH, Kapolres Blitar juga mendapatkan Apresiasi dari ketua DPD RI.AA Lanyallala Mahfud Nataliti.
AKBP.Leonard menyampaikan terimakasih atas support dan apresiasi dari beliau atas kinerja penegakan hukum untuk mengungkap kasus yg menjadi perhatian masyarakat atau kasus menonjol yang dilakukan oleh Polri dalam hal ini Satreskrim Polres Blitar, ungkap Kapolres Blitar AKBP.Leonard M Sinambela SH S.IK MH.
” Hal ini menjadi tambahan semangat dan motivasi bagi personel Polres Blitar untuk menampilkan kinerja terbaiknya di dalam memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, untuk memelihara situasi kamtibmas tetap kondusif maupun didalam melaksanakan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.” Kata AKBP.Leonard saat ditemui SurabayaOnline.co atas apresiasinya dari Ketua DPD RI AA.Lanyalala Mahmud Mataliti.
Masih menurut mantan Wadir Reskrim Umum Polda Jawa Timur ini, dengan terungkapnya kasus yang membuat perhatian tersebut.
AKBP.Leonard menambahkan kita sebagai Polisi tetap mengedepankan 3 P yakni Pelindung, Pengayom dan sekaligus sebagai Pelayan Masarakat merupakan tugas pokok Polisi, juga memelihara situasi Kamtibmas yang Kondusif, para Babinkamtibmas di Polsek terus bekerja sama dngan 3 Pilar bahu membahu termasuk dengan Toga dan Tomas di wilayah masing masing untuk menjaga ketentraman ke nyamanan masyarakat.
” Terciptanya Kamtibmas yang Kondusif merupakan keharusan di setiap wilayah Kabupaten Blitar, tentunya dengan koordinasi dengan pihak-pihak lain termasuk dengan tiga pilar serta para Tokoh Agama dan Tokoh Masarakat, sehingga terciptanya Kamtibmas yang Kondusif.” ungkap AKBP.Leonard.
Seperti di ketahui kasus pencurian di sertai pembunuhan di Desa Jatinom KecKanigoro Kab.Blitar ( Sabtu (27/2) dengan Korban Kakek Bisri Efendi pemilik toko BISRI, dalam waktu singkat telah di ungkap oleh jajaran Reskrim Polres Blitar, dengan tersangka Dwi Kusuma Yuda 21 yang tak lain tetangga korban yang rumahya berjarak sekitar 100 meter dari TKP, setelah di lakukan Pra Rekontruksi (Rabu3/3), Polres Blitar telah menetapkan Remaja asal Sumatra ini sebgai tersangka tunggal, setelah Polres Blitar bekerja keras dan butuh waktu tidak kurang dua hari pelaku berhasil di ungkap dan di tangkap.
“Kita terima kasih seluruh tim yang telah bekerja keras, sehingga kasus ini dalam waktu singkat dapat terungkap sekaligus menangkap tersangka, juga untuk teman teman wartawan terima kasih atas penyampaianya infornasi pada publik, ” tandas orang nomor satu di Polres Blitar ini.Ari.