SURABAYAONLINE.CO, Sumenep- Anak Perusahaan Madura Energy, Koprerasi Energi dan Ketenaga Listrikan (Koperlindo) melepas pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Kontrak pengelolaan PLTD oleh Koperlindo dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep, berjalan sela kurang 5 tahun lamanya dan berkahir pada bulan Desember 2020 tahun lalu.
Sebenarnya, kontrak pengelolaan PLTD di Kepulauan Masalembu bisa saja diperpanjang oleh Koperlindo namun perusahaan memilih melepas pengelolaan PLTD dikarenakan selama ini telah mengalami kerugian financial. Menurut Ketua Koperlindo Hairul Anwar mengatakan, kerugian yang harus ditanggung perusahaan nya berkisar diangka Rp 500-600 juta.
“Jadi setiap tahun rugi sekitar 100 juta,” ujarnya kepada SurabayaOnline.Co pada Ahad 17 Januari 2021.
Kerugian yang dialami oleh perusahaan nya dijelaskan Hairul Anwar disebabkan, dari biaya perawatan mesin diesel PLTD yang membutuhkan biaya cukup besar. Dan hal itu tidak berbanding simultan dengan pemasukan yang dihasilkan dari iuran pelanggan. Maka defisit keuangan dalam tubuh Koperlindo tidak terhindar selama bertahun-tahun sejak mengelola
Selama ini untuk menutupi defisit keuangan, Koperlindo disubsidi oleh perusahan induk yaitu Madura Energy. Subsidi itu banyak dialokasikan untuk biaya operasional termasuk gaji karyawan. Tentu hal ini berdampak terhadap situasi keuangan induk perusahaan yang sudah mulai tidak sehat
Berdasar hal itu, untuk menyelamatkan kondisi keuangan perusahaan, Hairul Anwar mengaku, sejak awal Januari melakukan kebijakan dengan mengajukan permintaan untuk tidak melanjutkan kontrak kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.
“Surat saya ajukan pada hari Rabu 7 Januari 2021. Surat pengunduran diri sebagai pengelola PLTD Masalembu. Praktis awal Februari 2021, kami (Koperlindo, red) bukan lagi pengelola listrik di Masalembu,” terangnya.
Kendati demikian, hingga kini permintaan itu belum disetujui oleh Pemkab Sumenep. Pihaknya tetap diminta mengelola PLTD Masa Lembu hingga Pemkab Sumenep menemukan kontraktor lain yang bersedia mengganti Koperlindo.
“Dalam jangka dua bulan ini kami tunggu, kemarin begitu hasil kesepakatan dari permintaan Pemkab,” urainya. (Thofu)