SURABAYAONLINE.CO-Aparat gabungan terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Dinkes, hari ini Senin (11/1-21) mulai disebar di wilayah hukum Polres Blitar untuk menjalakan Keputusan Gubernur tentang di berlakukan PPKM hari Senen 11/1-2021) di seluruh Jawa Timur.

Hal itu di sampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP.Dr.Yudi Hery Setyawan S.IK.M.SI dalam kunjungannya di Rumah Isolasi di wilayah Kec.Kepanjenkidul Kota Blitar, selain itu Kapolres Blitar Kota ini tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dengan mengedukasi masyarakat agar mematuhi segala aturan PPKM, juga akan digiatkan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.

Untuk di ketahui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/7/KPTS/013/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Serta sesuai pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

” Kami berharap setelah kita mengedukasi masyarakat di hari pertama PPKM, banyak yang sadar akan pentingnya mematuhi peraturan PPKM dan disiplin protokol kesehatan,” kata AKBP.Yudi Hery Setyawan pada wartawan.

Masih menurut Pamen Polisi yang ramah ini, untuk menegakkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan sebagai salah satu senjata paling ampuh. Operasi Yustisi, diharapkan dengan masifnya Operasi Yustisi, tingkat kedisiplinan terhadap protokol kesehatan ke warga semakin meningkat.

“Kira berharap dalam Operasi Yustisi ini nanti hasilnya jelas, sehingga banyak masyarakat yang akhirnya patuh protokol kesehatan.” Harap AKBP. Yudhi lagi..

Selain operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, Kapolres Blitar Kota ini menambahkan jika pihaknya akan membatasi warga pada PPKM dengan pemberlakuan sesuai dengan SK.Gubernur Jawa Timur.

” Untuk itu kami berharap semua pihak untuk mematuhi peraturan ini, baik perorangan maupun usaha. Demi mempercepat upaya pemerintah mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Blitar Kota.” pungkas AKBP.Yudi di dampingi Waja Polres Blitar Kota Kompol Nurhalim saat kunjungi Rumah Isolasi.Ari

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version