SURABAYAONLIN.CO, Sumenep- Kasus tindak pidana yang berhasil diungkap di wilayah hukum Polres Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur pada rentang waktu Januari-Desember 2020 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan keterangan Kapolres Sumenep AKBP Dharman S.Ik dalam konferensi persnya mengatakan, jumlah kasus tindak pidana yang berhasil ungkap pada tahun 2020 tercatat sebanyak 333, jika dibandingkan dengan tahun 2019 bahwa kasus yang berhasil diungkap tercatat sebanyak 264.
“Ungkapan kasus ini, mengalami kenaikan sebanyak 26,” ungkap, Kapolres Sumenep, AKBP Darman, Selasa (29/12/2020)
Adapun jumlah kasus pada tahun 2019 yang diterima oleh Polres Sumenep sebanyak 372 tindak pidana, sedangkan pada tahun 2020 jumlah kasus sebanyak 493 tindak pidana, dengan demikian tahun ini jumlah kasus tindak pidana mengalami kenaikan.
Sementara itu dari jumlah kasus tindak pidana di atas, Kepolisian berhasil mengamankan tersangka pada tahun 2020 juga mengalami kenaikan sebanyak 311, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebanyak 269.
“Untuk data kasus menonjol dan ungkap kasus menonjol pada tahun 2020 juga naik, itu kasus kriminalitas secara umum,” terangnya. (Thofu)