SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Bupati Gresik Sambari Halim Radianto memerintahkan kepada Forkopimda dan pejabat Pemkab Gresik, untuk meniadakan segala bentuk kegiatan yang menciptakan kerumunan, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru).
“Tidak boleh ada panggung hiburan, hura-hura dan segala bentuk pesta pada malam pergantian tahun. Giatkan lagi operasi yustisi, operasi kegiatan malam hari sesuai Perbup 22 tahun 2020. Wisata antar propinsi selama Nataru ditutup dan sesuai himbauan Gubernur tidak boleh ke luar kota” tegas Bupati Sambari Halim Radianto saat memimpin rapat Forkopimda di Ruang Mandala Bakti Praja Kantor Bupati, Senin (21/12).
Tampak hadir dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Dr. Mohammad Qosim, Ketua DPRD Moch Abdul Qodir, Kapolres AKBP Arief Fitrianto, Dandim 0817 Letkol Infantri Taufik Ismail, Ketua PN Fransiskus Arkadeus Ruwe, Satgas Covid dan jajaran OPD terkair.
Bupati memerintahkan camat memperketat mengeluarkan ijin hajatan atau keramaian lainnya. Jajaran Forkopimda diminta memberlakukan chek point saat malam pergantian tahun, dengan menjaga setiap perbatasan.
“Mulai jam 17.00 WIB ada larangan untuk kendaraan yang keluar dan masuk secara rombongan.,” ujarnya.
Kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Gresik, diperintahkan menyiapkan masker dan hand sanitizer massal untuk dibagikan ke masyarakat.
“Masker dan hand sanitizer yang botol kecil, dibagikan ke masyarakat melalui kecamatan dan pemerintah desa” ujar Bupati Sambari Halim Radianto.
Perintah itu menindaklanjuti kebijakan Satgas Covid pusat agar pemerintah daerah mengetatkan protocol kesehatan, seiring meningkatnya jumlah kasus Covid-19, dan menurunnya disiplinan masyarakat soal protocol kesehatan. (san)